Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang
Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Jepang Membuka Besar-besaran Lowongan Kerja Untuk Pegawai Asing (Foto: Shuttersrock)
Dream - Berminat kerja di luar negeri, tepatnya di Jepang? Kamu sebaiknya mulai mempersiapkan sejumlah dokumen dan aktif mencari informasi.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Jepang akan membuka lowongan kerja untuk pegawai berketerampilan spesifik dalam beberapa tahun ke depan. Disebutkan Jepang memerlukan 345.150 tenaga kerja asing.
“ Ini kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri usai penandatanganan MoC dan Mo dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, baru-baru ini.
Hanif menjelaskan, Jepang selama ini relatif tertutup bagi tenaga kerja asing (TKA). Namun problem populasi di Jepang membuat pemerintah Negeri Matahari Terbit ini membuka diri untuk bekerja sama bidang penempatan tenaga kerja yang sebelumnya masih kerja sama pemagangan.
Kondisi ketenagakerjaan Jepang hingga beberapa tahun ke depan, kemungkinan akan mengalami kekurangan tenaga kerja dan aging society. Dengan kondisi tersebut, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif.
Kebijakan baru dikeluarkan pemerintah Jepang dengan menerbitkan regulasi keimigrasian berupa residential status baru bagi SSW (TKA) yang akan bekerja ke Jepang.
“ Dengan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesian ada 345.150 tenaga kerja,” kata Hanif dalam keterangan tertulis Kemnaker.

Diharapkan Indonesia bisa mengirimkan tenaga kerja terampil sekitar 20 persen atau 70 ribu orang dari kebutuhan Jepang sebanyak 350 ribu TKA.
Adapun, sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain, care worker, building cleaning management, machine parts and tooling industries, industrial machiner, industry electric, electronics and information industries construction industries shipbuilding and ship machinery industri, automobile repair and maintenance, aviation industry, accomodation industry, agriculture, fishery and aquacultur, manufacture of food and beverages, dan food service Industry.
Untuk mempercepat proses penempatan ini, rencananya masa pemagangan di Jepang akan diperpanjang menjadi lima tahun dari sebelumnya tiga tahun. Langkah kedua, adalah menginventarisir alumni pemagang Jepang yang sudah kembali ke Indonesia.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Maruli A. Hasoloan, menambahkan, kandidat tenaga kerja berketerampilan spesifik atau SSW terbagi ke dalam empat kategori. Pertama, New comer yaitu calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki pengalaman magang di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia.
Kedua, Ex-TIT in Indonesia atau calon pekerja migran Indonesia yang memiliki pengalaman magang/Technical Intern Trainee (TIT) di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia. Ketiga, Ex-TIT in Japan yaitu calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan program magang di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang.
Terakhir Student yaitu calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan formal di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang.
“ Pemerintah Jepang telah membuka peluang bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia untuk mengirimkan tenaga kerja mudanya mengikuti program pemagangan di perusahaan-perusahaan Jepang. Hingga bulan Mei 2019, Indonesia telah memberangkatkan 81.302 orang peserta,” kata Maruli.
Sebelumnya diketahui, perusahaan Jepang memberikan penghasilan cukup lumayan untuk para pekerja magang. Namun gaji yang didapat memang tetap menyesuaikan dengan biaya hidup Jepang yang cukup tinggi.
Dilaporkan untuk tahun pertama, pemagang bisa mendapatkan gaji sampai 80 ribu yen atau Rp 8,2 juta per bulan.
Seiring kemampuan yang meningkatkan, pemagang di tahun kedua bisa mendapatkan penghasilan 90 ribu yen (Rp 9,2 juta per bulan). Dan di tahun ketiga, gaji yang diterima naik lagi menjadi 100 ribu yen atau Rp 10,2 juta per bulan.
Advertisement

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
