Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kementerian Kelautan Dan Perikanan Membuka Kesempatan Bagi Siapa Pun Untuk Mengisi Jabatan Inspektur Jenderal. (Foto: Setkab.go.id)
Dream – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan kesempatan bagi pegawai PNS maupun non-PNS untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya setara eselon I. Jabatan yang ditawarkan adalah Inspektur Jenderal.
Dilansir dari selter.kkp.go.id, Jumat 27 Januari 2017, calon pelamar, baik dari PNS maupun non-PNS, merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan berusia maksimal 58 tahun 0 bulan pada tanggal 1 Februari 2017. Pendidikan yang dienyam minimal S-1 dan diutamakan S-2.
Para calon pelamar pun diharapkan memiliki kemampuan memimpin dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia dan sumber daya lain. Mereka juga diminta untuk memiliki pengetahuan tentang kelautan dan perikanan serta perundang-undangan yang terkait tentang itu.
Tidak hanya itu, calon pelamar juga diharapkan mampu menyikapi isu global di bidang kelautan dan perikanan, mampu merumuskan rencana strategis dan rencana kerja di bidang kelautan dan perikanan, serta mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Jika berminat, pelamar bisa mendaftar secara online lewat website http://selter.kkp.go.id. Pendaftaran dibuka mulai 25 Januari 2017 dan ditutup pada 14 Februari 2017.
Pelamar pun diminta melengkapi berkas lamaran, seperti surat pernyataan, daftar riwayat hidup, foto kopi ijazah terakhir, dan foto kopi tanda terima SPT tahun 2015 dan 2016. Pelamar yang berasal dari PNS, wajib menyertakan foto kopi LHKPN/LHKASN. Berkas-berkas ini di-scan dan dikirimkan ke alamat e-mail panseljpt@kkp.go.id.
Seluruh dokumen ini juga disampaikan dalam satu amplop tertutup dan dikirimkan ke Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Cq. Biro Kepegawaian, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari IV Lantai 3, Jalan Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta 10110. Berkas dikirimkan mulai tanggal 25 Januari 2017-14 Februari 2017 pukul 15.00.
Seluruh pengeumuman dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website http://selter.kkp.go.id/seleksijpt.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya