Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Pembantu Rumah Tangga (Arabianbusiness.com)
Dream - Jangan sembarangan membuat aturan, salah-salah hanya akan menuai kecaman. Pesan ini cukup tepat dialamatkan pada sebuah perusahaan pengembangan Qatar. Alih-alih menjaga lingkungan keamanan, manajemen perusahaan justru meminta maaf atas kebijakan yang dianggap " memalukan" .
Aturan memalukan dari perusahaan properti Nasser Bin Khaled Real Estate (NBK) itu berisi larangan bagi pembantu rumah tangga meninggalkan kompleks perumahan tanpa izin tertulis majikan. Sontak kebijakan ini langsung menuai protes.
Tak ingin masalah menjadi runyam, perusahaan langsung meminta maaf dan akan mengambil tindakan tegas pada pengelola perumahan.
Laman Doha News melaporkan, kejadian ini berawal dari surat yang dikirim manajer umum perusahaan kepada seluruh warga perumahan NBK pada akhir pekan lalu. " Pembantu rumah tangga dilarang meninggalkan kompleks tanpa izin tertulis dari majikan mereka. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya konflik dan masalah dengan tetangga," demikian bunyi surat tersebut.
Surat larangan itu juga menyebutkan pihak manajemen atau satpam kompleks tidak bertanggung jawab jika ada pembantu rumah tangga yang melarikan diri atau membahayakan anak-anak. Para orang tua disarankan untuk menggunakan cara-cara yang pantas untuk menjaga keamanan anak-anak mereka.
Direktur hukum perusahaan, Tammam Akkari mengatakan dewan direksi NBK sama sekali tak terlibat dalam peredaran surat edaran kepada warga di perumahan yang dikelolanya.
" Perusahaan selalu dan akan senantiasa menjaga hak-hak warga tanpa syarat karena itu merupakan prioritas utama bagi seluruh warga di bawah undang-undang Negara Qatar tanpa diskriminasi dan prasangka," kata Akkari.
Menurut Akkari, larangan dan pembatasan yang terdapat dalam surat edaran itu tidak resmi dan tidak bisa diterima secara hukum. Seraya menambahkan, komite etik perusahaan akan menyelidiki proses keluarnya kebijakan tersebut.
Masih mengutip Doha News, kebijakan itu muncul setelah seorang pembantu rumah tangga tiba-tiba berhenti kerja dan meninggalkan rumah majikannya tanpa pamit. Alhasil anak-anak dibiarkan sendirian di dalam rumah.
Seorang staf NBK mengatakan pada Doha News, beberapa warga sempat bertanya pada satpam kenapa tidak menghentikan pembantu rumah tangga tersebut. Mereka juga meminta perusahaan untuk mencari cara mencegah hal itu terjadi lagi di masa datang.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya