Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemerintah Memastikan Bansos Kembali Disalurkan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah siap menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat kelas menengah ke bawah tidak lagi “ terhempas” karena pandemi COVID-19.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, telah menggelar rapat bersama dengan Gubernur BI, Perry Wardjiyo, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Dalam rapat ini, pemerintah sepakat untuk menyalurkan kembali bansos.
“ Kami sepakat bansos akan diguliran,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis 1 Juli 2021.
Pemerintah, lanjut Luhut, benar-benar tidak menyangka lonjakan kasus Covid-19 akan kembali muncul mengingat terjadi tren menurun sebelumnya. Untuk meringan beban masyarakat, pemerintah telah berkoordinasi mempercepat penyaluran Bansos selama masa PPKM Mikro Darurat.
Dengan keputusan ini, pemerintah optimistis bisa melindungi masyarakat dan perekonomian bisa digerakkan.
“ Masyarakat betul-betul harus dilindungi. Dampak PPKM darurat akan dimitigasi dan recovery ekonomi bisa lebih cepat,” kata dia.
Dream - PPKM Darurat resmi berlaku terhitung mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Sebanyak 48 kabupaten dan kota di Jawa dan Bali terkena kewajiban melaksanakan aturan pengetatan baru ini untuk menurunkan gelombang kedua kasus Covid-19 di Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan semua kepala daerah di Jawa dan Bali untuk melaksanakan PPKM Darurat. Dia memberikan ancaman akan ada sanksi tegas bagi kepala daerah yang kedapatan tidak menjalankannya.
" Dalam hal gubernur, bupati, wali kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara," ujar Luhut dalam konferensi pers PPKM Darurat, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
![]()
Luhut menjelaskan sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 68 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Untuk sanksi lebih rinci, kata Luhut, akan diatur oleh Menteri Dalam Negeri.
" Pengaturan detailnya akan dikeluarkan melalui instruksi Mendagri," kata Luhut.
Selama PPKM Darurat, kata Luhut, aktivitas sektor non-esensial diberlakukan WFH 100 persen. Untuk sektor non-esensial boleh menerapkan WFO 50 persen dan sektor kritikal WFO 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dream - Kondisi pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Puncak kurva kasus positif harian terus saja meninggi bahkan mencetak rekor tertinggi baru di saat pemerintah mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Covid19.go.id mencatatkan per tanggal 1 Juli 2021, kasus positif baru muncul sebanyak 24.836 kasus dalam sehari, paling tinggi sepanjang pandemi. Total kasus positif saat ini menjadi sebanyak 2.203.108 kasus.
Jumlah kasus aktif baru saat ini bertambah sebanyak 14.458 kasus. Sehingga total pasien yang menjalani perawatan maupun isolasi kini menjadi 253.826 kasus.
Pasien sembuh hari ini bertambah sebanyak 9.874 kasus. Totalnya kini sebanyak 1.890.287 kasus.
Yang mengejutkan, angka kematian baru hari ini sangat tinggi dan tertinggi sepanjang pandemi, yaitu sebanyak 504 kasus dalam sehari. Total pasien meninggal kini menjadi 58.995 kasus.
Vaksinasi saat ini mencakup 43.808.549 jiwa. Jumlah ini baru sekitar 23,7 persen dari total target vaksinasi sebanyak 181,5 juta jiwa.
Penambahan penerima vaksin dosis pertama hari ini sebanyak 905.250 jiwa. Total penerima dosis pertama kini sebanyak 30.184.392 jiwa.
Sedangkan penerima vaksin dosis kedua hari ini sebayak 158.658 jiwa. Dengan demikian, jumlah keseluruhan penerima vaksin dosis kedua sebanyak 13.624.157 jiwa.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya