Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Maskapai Penerbangan Membatasi Power Bank. (Foto: Shutterstock)
Dream – Maskapai penerbangan ramai-ramai mengeluarkan aturan tentang power bank. Mereka membatasi kapasitas power bank yang bisa dibawa oleh penumpang.
Aturan ini mengacu pada ketentuan internasional, yaitu Annex 17 doc 8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) dan IATA.
Lion Air Group langsung menginstruksikan seluruh bagian pelayanan untuk menginformasikan kepada para calon penumpang.
“ Kami sudah mengumumkan kepada para penumpang melalui pengumuman suara, tertulis, atau digital yang menyatakan bahwa power bank dibawa untuk penggunaan pribadi hanya sebagai barang bawaan tangan,” kata Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko, dikutip dari Liputan6.com, Senin 12 Maret 2018.
Menurut Ramaditya, power bank yang dayanya kurang dari 100 watt bisa dibawa tanpa persetujuan. Namun, bank daya yang berkapaitas 100-160 watt harus mengantongi persetujuan maskapai.
Langkah ini juga dilakukan oleh Garuda Indonesia. Senior Manager Public Relation PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), Ikhsan Rosan, mengatakan, mereka sedang meningkatkan peraturan tentang barang-barang bawaan yang dibawa penumpag ke dalam pesawat.
“ Secara prinsip, Garuda akan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh IATA, otoritas penerbangan, dan bandara. Kami juga sedang memfinalkan prosedur kita untuk secepatnya disosialisasikan kepada petugas di bandara dan penumpang,” kata dia.
Air Asia Indonesia juga serupa. Head of Corporate Secretary and Communication Air Asia Indoneisa, Baskoro Adiwiyono, mengatakan, maskapai ini juga menerapkan pembatasan kapasitas power bank untuk dapat dibawa masuk ke dalam kabin sesuai dengan acuan dari IATA Dangerous Goods Regulation.
(Sumber: Liputan6.com/Ilyas Istianur Praditya)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya