Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
Minyak Goreng (Shutterstock.com)
Dream - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menggunakan minyak goreng curah. Menurut dia, kebijakan minyak goreng kemasan ditujukan untuk melindungi masyarakat.
“ Konsumen dan umat harus terlindungi. Dan, harus tersedia produk yang dipastikan higienitasnya dan halal,” kata Enggar dikutip dari Merdeka.com, Rabu 9 Oktober 2019.
Enggartiasto menambahkan, pemerintah sebenarnya menyerukan agar konsumen lebih cerdas memilih minyak goreng yang terjamin kehalalannya, higienitasnya, juga kandungan gizi.
“ Pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk penggunaan minyak goreng curah, juga mempersilakan bagi masyarakat yang masih mempergunakan minyak goreng curah,” tambah dia.
Namun demikian, Enggar berharap agar produsen segera mengisi pasar dengan minyak goreng kemasan sederhana dan mematuhi harga eceran tertinggi (HET) Rp11.000 per liter.
Enggar menegaskan, pemerintah sama sekali tidak bermaksud mematikan industri rakyat serta usaha kecil dan menengah yang biasa menggunakan minyak goreng curah.
Oleh karena itu, dia memastikan harga minyak goreng kemasan dan ketersediaannya dijamin pemerintah, tidak memberatkan, dan tidak berbeda jauh dengan minyak goreng curah.
Kemasan-kemasan ini juga terdiri dari kemasan yang kecil dan ekonomis, hingga yang besar, mulai dari 200 ml sampai 1 liter. Enggar juga memastikan pemerintah tidak akan menarik minyak goreng curah dari pasaran.
“ Tidak ditarik. Jadi, per tanggal 1 Januari (2020) harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga sampai di pelosok-pelosok desa,” tegas Enggar.
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa