Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Ilustrasi (Foto: Merdeka.com)
Dream – Beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan new normal. Meskipun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum berakhir namun secara umum masyarakat Indonesia sudah dihadapkan kenormalan baru yang berbeda dengan keadaan sebelum Covid-19
Aktivitas sehari-hari akan berjalan seperti apa adanya. Meskipun begitu, protokol kesehatan dan keselamatan tetap harus dijaga dan dipatuhi demi menghindari penularan Covid-19.
Tentu saja aktivitas perkantoran dan beberapa perusahaan akan mulai beroperasi kembali ya, Sahabat Dream. Jika kamu hendak kembali ke kota tempat kerja menggunakan kereta api, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Melansir dari Liputan6.com, inilah 6 aturan naik kereta api yang harus kamu perhatikan dan wajib dipatuhi.

Seperti halnya di saat pandemi Covid-19, era new normal pun masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker.
Masker menjadi kebutuhan ketika bepergian ke manapun karena menutupi area mulut dan hidung dari paparan udara bebas.
Penumpang kereta api diwajibkan menggunakan masker, baik masker medis maupun masker kain. Penggunaan masker sangat penting untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan virus corona Covid-19 yang bisa menular melalui droplet.

Selain memakai masker, ketika naik kereta kamu juga disarankan untuk menggunakan face shield. Menurut Manajer Humas Daops 3 Cirebon, Lukman Arif, penumpang kereta api wajib menggunakan face shield yang nantinya akan disediakan oleh pihak KAI. Penggunaan face shield digunakan selama naik kereta hingga turun di stasiun kedatangan.

Sama halnya di tempat-tempat umum, pengukuran suhu tubuh juga tetap dilakukan ketika hendak naik kereta api. Bahkan pengukuran suhu tubuh ini akan dilakukan selama 3 jam sekali.
Sehingga, jika ada penumpang yang suhunya di atas 37,7 derajat Celcius maka dia akan dipindahkan ke ruang isolasi yang ada di dalam kereta.
Apabila penumpang tersebut membutuhkan penanganan segera, pihak KAI akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan.

Penumpang yang naik kereta api diimbau tidak membawa bayi atau balita untuk sementara waktu. Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang rentan terhadap penularan Covid-19.
Balita sangat berisiko terpapar dan tak punya kepentingan mendesak untuk ke luar rumah serta naik kereta di tengah pandemi. Tetapi jika benar-benar mendesak, maka balita diperbolehkan menaiki kereta api dengan izin dari petugas stasiun.

Selain balita, orang lanjut usia juga dilarang naik kereta api untuk sementara waktu. Terdapat aturan baru bagi lansia jika terpaksa harus menaiki kereta api, yaitu dengan melakukan perjalanan di luar waktu sibuk.
Penumpang usia lanjut di atas 60 tahun boleh naik kereta api pada pukul 10.00–14.00. Hal ini dilakukan mengingat lansia adalah kelompok yang sangat rentan tertular dan menulari Covid-19.
Jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak, lansia dilarang naik kereta api. Atau tetap naik dengan memerhatikan waktu yang sudah ditentukan.

Selain aturan di atas, para penumpang di kereta api juga dilarang berbicara selama perjalanan. Karena banyak bicara dapat menyebabkan droplet menyebar.
Namun jika hanya untuk keperluan mendesak, berbicara diperbolehkan.
Itulah beberapa aturan naik kereta api saat new normal yang perlu diperhatikan bagi para penumpang. Sedangkan untuk menjamin kebersihan kereta api, petugas akan membersihkan secara rutin titik yang sering tersentuh tangan selama 30 menit sekali secara bergantian.
Titik yang sering tersentuh seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya akan dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan selama di dalam kereta api.
Dengan upaya tersebut, diharapkan era new normal ini bisa meminimalisir penyebaran Covid-19. Sehingga aktivitas masyarakat tetap berlangsung tanpa adanya penyebaran virus dari klaster baru.
Yuk kita sama-sama ikuti saran protokol kesehatan selama di perjalanan, supaya kita tetap bisa beraktivitas tanpa ditulari atau menulari virus.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan