Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi
Dream - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, memastikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk tahun 2020 akan ditiadakan.
" Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan," ujar Tjahjo, dikutip Dream dari situs Menpan.go.id.
Untuk seleksi CPNS Tahun 2019 yang sudah menyelesaikan Seleksi Kompetensi Dasar, Tjhjo memastikan proses penerimaan abdi negara ini akan dilanjutkan pada proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Proses seleksi CPNS formasi 2019 sebelum ya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Menurut Tjahjo, Kementerian PANRB akan terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan proses pelaksanaan SKB Seleksi CPNS 2019 berlangsung dengan memenuhi prokotol kesehatan.
Jika tidak ada halangan, Kementerian PANRB mengharapkan tahapan SKB ini akan bisa dilanjutkan kembali pada September-Oktober 2020 mendatang.
Tjahjo juga menyebutkan rekrutmen CPNS untuk tahun 2021 akan dilaksanakan. Saat ini, kata dia, sedang dijalankan proses pengajuan dan verifikasi serta validasi usulan dari masing-masing instansi pemerintah.
" Proses ini akan mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19," ucap Tjahjo.
Selanjutnya, Tjahjo bakal melaksanakan reformasi birokrasi di lingkup PNS. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitras kerja.
Dia mengeluhkan ada 1,6 juta PNS menduduki posisi tenaga administrasi dengan kinerja yang tidak produktif.
Data terbaru Badan Kepegawaian Negara tanggal 30 Juni 2020 yang menyatakan 1,6 juta atau sekitar 38 persen dari total PNS duduk sebagai tenaga administasi.
" Itu jumlahnya masih sekitar 1.559.965 orang, atau 38 persen dari jumlah keseluruhan PNS kita," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR.
Sumber: Liputan6.com/Delvira Hutabarat
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya