Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ahok Dan Erick Thohir (Foto: Instagram @basukibtp)
Dream - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertemu dengan Menteri BUMN, Erick Thohir. Pertemuannya diunggah dalam Instagram pribadi Ahok @basukibtp.
Dalam unggahannya tersebut, Ahok mengungkapkan bahwa Erick Thohir menerima kritik dan saran yang disampaikan oleh Ahok terkait Pertamina.
" Tadi habis bertemu dengan Menteri BUMN. Kritik dan saran yang saya sampaikan, diterima dengan baik oleh Pak Erick," begitu keterangan unggahan basukibtp, Rabu 17 September 2020.
Seperti diketahui Ahok sebelumnya membuat geger saat blak-blakan menceritakan kondisi di internal Pertamina. Ahok bahkan mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan sebelum masa jabatan Joko Widodo sebagai presiden.
Dalam kesempatan yang sama, Erick Thohir juga memberi pesan kepada Ahok untuk tetap menjaga soliditas teamwork dan terus melakukan transformasi BUMN.
Seperti diketahui, Ahok sebelumnya sempat mengkritik sejumlah kebijakan direksi Pertamina. Ahok bahkan mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan saja.
Pria yang kini disapa BTP ini menuturkan, tata kelola yang buruk juga dirasakannya langsung setelah masuk dalam lingkungan BUMN atau setelah dirinya ditunjuk menjadi Komisari Utama PT Pertamina (Persero).
BTP mengusulkan, ratusan BUMN yang ada saat ini lebih baik dikelola secara profesional dan jauh dari kepentingan politis. Ia bahkan mengusukan agar Indonesia bisa meniru Pemerintah Singapura dengan membentuk Temasek.
Dream - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengusulkan pemerintah membubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Usul itu dilontarkan karena masih banyak tata kelola perusahaan pelat merah yang tak efisien.
Sebagai gantinya, Ahok mengusulkan pemerintah membentuk Indonesia Incorporation yang akan menjadi superholding dari ratusan perusahaan milik negara.
" Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation," tegas Ahok dikutip dari tayangan yang diunggah akun YouTube POIN dilihat Dream, Rabu, 16 September 2020.
Dalam tayangan video akun Youtube POIN yang diunggah 14 September 2020 itu Ahok yang ditunjuk pemerintah menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mengatakan pembubaran kementerian BUMN sebaiknya dilakukan segera bila perlu sebelum Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya.
Diungkapkan Ahok, presiden selama ini tidak bisa mengontrol manajemen BUMN karena ketiadaan sumber daya manusia yang melakukannya.
Menurut Ahok, jabatan komisaris di BUMN sebetulnya adalah pengawas pemerintah di perusahaan pelat merah tersebut. Alasannya, semua keputusan yang dibuat BUMN diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Menteri BUMN saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Desember tahun lalu pernah menyampaikan konsep BUMN yang akan dikembangkannya. Menurutnya konsep superholding BUMN akan diubah menjadi subholding.
" Nanti urusan superholding diubah menjadi subholding yang fokus pada unit usaha," ujarnya dikutip Dream dari Liputan6.com.
Erick mencontohkan PT Pelindo. Nantinya, PT Pelindo I, PT Pelindo II, PT Pelindo III dan PT Pelindo IV tidak akan dijadikan superholding, tapi dibagi berdasarkan fungsi usahanya.
Sementara Ekonom Indef Enny Hartati menilai kehadiran Kementerian BUMN membatasi gerak badan usaha milik negara yang sesunggunya membutuhkan fleksibilitas lebih.
" Pemerintah punya konsep yang namanya holdings dan itu yang sesuai dengan kebutuhannya, kalau emang lebih efisien merger vertikal atau horiszontal (dengan BUMN)," kata Enny saat diskusi polemik pada Juli 20199 lalu.
Melalui superholding, kata Enny, perusahaan yang merupakan BUMN ini akan memiliki blue print dari arah bisnis mereka masing-masing. Namun, tentu kepentingan dan aturannya masih diawasi sebagai agent of development negera melalui beleid BUMN.
" Jadi aturan mengenai UU BUMN, sehingga paling utama esensi kinerja BUMN tetap agent of development, tapi tidak membutuhkan aturan birkorasi (kementerian) seperti sekarang," terang Enny.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya