Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Bank Indonesia (BI) secara resmi telah menarik 24 pecahan uang rupiah dalam bentuk kertas dan logam dari peredaran. Sebanyak 6 pecahan uang kertas di antaranya memiliki batas waktu masa penukaran akhir tahun ini atau pada 31 Desember 2020.
Batas waktu ini merupakan kesempatan terakhir untuk kamu yang masih mengoleksi keenam pecahan uang kertas tersebut. Setelahnya kamu sama sekali tak bisa menukar uang tersebut dan cuma bisa menjadi koleksi.
Jika kamu memiliki keenam uang kertas lawas ini dalam jumlah sangat banyak, sebaiknya segera menukarnya. Cara menukar uang saat ini hanya bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta.
Untuk menukarnya, kamu harus datang ke Kantor Pusat BI karena proses penukaran di kesempatan terakhir ini hanya bisa dilakukan kantor pusat bank sentral tersebut. BI akan menerima penukaran enam mata uang rupiah ini.
Penukaran sebenarnya bisa melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPw BI DN), tapi masa berlakunya sudah habis sejak 2 Januari 1991 silam.
Lantas, apa saja 6 mata uang kertas tersebut dan bagaimana rupanya? Berikut rangkuman informasinya yang dilansir dari Liputan6.com, Kamis 30 Juli 2020.
1. Rp 500/Tahun Emisi 1968 - Sudirman? (warna hijau)

Dapat ditukarkan di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang
Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
2. Rp 100/Tahun Emisi 1968 - Sudirman (warna merah)

Dapat ditukarkan di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang
Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
3. Rp 5.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan dan kapal)

Dapat ditukarkan di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang
Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
4. Rp 1.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)

Dapat ditukarkan di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang
Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
5. Rp 500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)

Dapat ditukarkan di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang
Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
6. Rp 100/Tahun Emisi 1977 (bergambar badak)

Dapat ditukarkan di KPBI Cq. Departemen Pengelolaan Uang
Lobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
(Sah, Liputan6.com)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya