Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Merdeka.com)
Dream - Pemerintah segera meluncurkan program bantuan sosial (bansos) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam waktu dekat.
Pemberian bansos disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia menjelaskan, peluncuran program akan dilakukan secepat mungkin bulan ini atau tetap pada perayaan HUT Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020.
" Kita rencananya yang Rp2,4 juta ini dengan data yang ada, yang sedang di-clean-kan akan diluncurkan pada Agustus ini. Mungkin sesudah atau pada saat 17 Agustus nanti oleh Bapak Presiden atau menterinya," kata Menteri Sri Mulyani dalam Webinar di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020.
Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tengah mengidentifikasi 9 juta pelaku usaha sangat kecil untuk diberikan bantuan produktif sebesar sebesar Rp2,4 juta. Pemerintah juga mengidentifikasi bantuan kredit Rp2 juta bagi pelaku usaha ultra mikro.
Ia juga menyampaikan hingga saat ini, program bantuan masih terkendala oleh masalah data. Pemerintah sedang melakukan proses pengumpulan data agar penerima bantuan tidak salah sasaran.
Dia menyampaikan, pemerintah akan melakukan cleansing data sehingga dana yang disalurkan untuk UMKM ini bisa tepat dan seakurat mungkin.
" Kita akan lakukan secepat mungkin dan setepat mungkin dalam kendala yang ada saat ini," katanya.
Dream - Kementerian Keuangan mengimbau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengajukan permohonan insentif pajak. Sebelumnya UMKM beromzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan pajak 0,5 persen.
Dengan adanya insentif pajak bagi UMKM melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86 Tahun 2020, pajak golongan UMKM ini akan ditanggung pemerintah atau dengan kata lain digratiskan.
Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengungkapkan pemerintah menganggarkan penanganan Covid-19 untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp123,46 triliun. Dia berharap pengusaha UMKM yang tergabung dalam ekosistem platform digital dapat mengakses dan memperoleh modal kerja sehingga mampu pulih dan kembali produktif.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp5 triliun.
Selanjutnya, penjaminan untuk modal kerja senilai Rp1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah Rp2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM sebesar Rp1 triliun.
Berdasarkan data terakhir, dari 2,31 juta jumlah Wajib Pajak (WP) Pembayar PPh Final PP 23 Tahun 2019, terdapat 208.135 wajib pajak yang telah disetujui permohonannya. Namun, jumlah ini masih 9 persen dari yang seharusnya mendapatkan insentif.
“ Untuk itu, pada kesempatan ini, kami menghimbau bagi pelaku usaha UMKM yang selama ini membayar pajak 0,5 persen agar segera mengajukan permohonan ke DJP melalui sarana online di situs pajak.go.id," kata Nufransa dikutip dari laman Setkab, Selasa, 11 Agustus 2020.
Selain insentif pembebasan pajak, pelaku UMKM juga akan memperoleh tambahan bantuan sosial produktif dengan anggaran hingga Rp30 triliun. Bantuan yang dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM ditujukan kepada 12 juta pelaku UMKM.
Hasil Penelitian Lembaga Demografi FEB UI (LDUI) menunjukan Gojek dan ekosistemnya telah berkontribusi sebesar Rp104,6 triliun pada ekonomi Indonesia pada 2019. Menggunakan perhitungan PDB, nilai produksi di ekosistem Gojek setara dengan 1 persen PDB Nasional di tahun 2019.
UMKM menjadi prioritas untuk memastikan roda perekonomian berputar kembali. Teknologi digital juga sangat membantu terbentuknya ekosistem baru dari bisnis usaha seperti supply bahan baku, jasa packaging, jasa pengiriman dan jasa pembayaran. Dengan nilai kontribusi yang tinggi dari 1 perusahaan saja, apabila digabungkan dengan pelaku usaha lain dan sejenis, maka dampaknya akan terasa.
“ Di lain pihak, kami juga menghimbau bagi mereka yang mempunyai penghasilan tetap dan memiliki kemampuan dana, agar memanfaatkan dana yang dimilikinya untuk berbelanja melalui UMKM dan membeli produk-produk buatan Indonesia. Sisi penawaran atau supply side tidak akan optimal bila sisi permintaan tidak bergerak. Sehingga diharapkan semua pihak dapat saling membantu bergotong royong menggerakkan perekonomian Indonesia,” tambahnya.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

