Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (Antarafoto)
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendadak bicara soal cinta di depan pesera seminar di Yogyakarta. Namun cinta yang dibahas Sri Mulyani kali ini tak lepas dari soal ekonomi.
Berbicara dalam seminar bertajuk ‘What Motivates Tax Compliance?’ pada Kamis (20/10) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sri Mulyani mengatakan cinta membutuhkan pengorbanan. Tak hanya pada manusia, rasa cinta ini harus tertanam pula pada bangsa.
“ Bila kita cinta negara, kita tidak bisa hanya cinta saja. Cinta butuh pengorbanan, yaitu dengan membayar pajak. I love this country but I don’t participate, what kind love is that?” katanya.
Dalam kaitan cinta itu, mantan petinggi Bank Dunia itu mengatakan salah satu bentuk cinta sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) adalah dengan membangun negara yang merdeka dan berdaulat lewat pajak.
Diakui Sri Mulyani, salah satu penyebab rendahnya rasio penerimaan perpajakan di Indonesia adalah masih rendahnya kepatuhan penyampaian pajak. Hal ini pun menambah berat tugas pemerintah yang mengaku penerimaan pajak nasional belum optimal.
Rumitnya peraturan di bidang perpajakan memang telah menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Perlu upaya ekstra, baik bagi pembayar pajak maupun pegawai pajak sendiri untuk memahami peraturan-peraturan tersebut.
“ Ada banyak studi dari IMF (Dana Moneter Internasional), Bank Dunia yang menyatakan mengapa rasio pajak di Indonesia itu rendah, alasan utamanya karena peraturan perpajakan kita sangat rumit, ketika peraturan pajak rumit maka pemenuhan target semakin sulit,” ungkapnya.
Melihat persoalan tersebut, Menkeu berjanji terus berupaya mereformasi berbagai regulasi di bidang perpajakan, antara lain terkait Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan Pajak Penghasilan (PPh). “ Kita melakukan amendemen RUU (Ketentuan Umum dan Tata Cara) Perpajakan dan RUU Pajak Penghasilan," katanya.(Sah)
(Sumber: Kemenkeu.go.id)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya