Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pelaku Pungli Akan Dijerat Dengan Hukuman Penjara Minimal Empat Tahun.
Dream – Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak main-main dengan keinginannya untuk menghapus pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah. Selain mempublikasikan pelaku, pemerintah juga mengancam akan memenjarakan pelaku pungli.
Dilansir dari setkab.go.id, Jumat 21 Oktober 2016, Jaksa Agung, Prasetyo, mengatakan pelaku pungli, menurut Undang-Undang Korupsi pasal 12 E, bisa terancam kurungan penjara minimal empat tahun.
“ Tentunya tidak bisa digeneralisir. Harus kami lihat case by case seperti apa,” kata Prasetyo di Jakarta.
Dia mengatakan pungli ini dilakukan sepihak oleh petugas atau penyelenggara pemerintahan yang memiliki kewenangan dan kekuasaan meminta sesuatu yang berkaitan dengan kewenangannya. Oleh karena itu, orang terpaksa memberikan uang. Jika tidak memberikan uang, mereka tidak akan terlayani.
“ Masyarakat yang diminta pungli ini tidak perlu takut untuk melaporkan karena mereka cenderung menjadi korban,” kata Prasetyo.
Suap dan pungli, sama atau berbeda?
© Dream
Prasetyo menegaskan pungli ini sama sekali tidak sama dengan suap. Dia mengatakan suap terjadi apabila dua pihak saling bekerja sama dan berkonspirasi. Ada yang memberi dan ada yang menerima untuk tujuan tertentu.
Lain halnya dengan pungli. Prasetyo mengatakan pungli ini hanya menerima dan meminta uang. Tak hanya itu, pungli ini juga memeras para korban dan praktik ini cenderung terjadi di mana-mana.
“ Ini yang harus diberantas,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya