Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Talkshow "Halal Is My Life" Di Kegiatan International Islamic Fair 2016 (Facebook: Iifindonesia)
Dream – Kementerian Perindustrian mempersiapkan pembahasan tentang kawasan industri halal. Para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan khusus ini nantinya diharapkan bisa mendukung ekspor produk-produk halal ke Timur Tengah.
“ Yang bisa kami lakukan adalah meyakinkan pasar di luar bahwa prosesnya sudah baik,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, di sela Pembukaan International Islamic Fair (IIF) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2016.
Diakui Airlangga, usaha untuk mewujudkan kawasan industri halal memang masih terkendala pembahasan antar lembaga. Rencananya, hasil dari perundingan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menghasilkan Peraturan Menteri mengenai kawasan industri halal.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim, juga mendesak agar pembahasan tersebut dapat segera disahkan. Meski diakui, pembahasan kawasan industri halal telah berjalan hampir dua tahun dan belum menemukan titik terang.
“ Kami dengan Kementerian Perindustrian segera membahas ini sebab drafting sudah berlangsung lama, dua tahun. Semoga dapat dilakukan percepatan,” kata Lukman yang mendampingi Menperin dalam acara IIF 2016 yang akan berlangsung 20-23 Oktober 2016.
Dia mengatakan lembaga pengawasan ini akan turun ke lapangan untuk memantau kehalalan suatu produk.
“ Memang, ini tujuannya, kan, mengarah ke politik perdagangannya dengan membawa politik perdagangan agar orang akan lebih percaya,” kata dia.
Dengan turun ke lokasi kawasan industri itu, LPPOM MUI dapat mengawasi hingga membantu proses pencarian bahan baku agar standar kehalalannya tidak hilang.
“ Konsepnya adalah bagaimana kami melakukan in place service dan in place control kepada industri-industri produk halal,” kata dia.
Lukman mengatakan percepatan pembahasan itu bertujuan untuk mengantisipasi kerugian yang didapat pemilik usaha.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya