Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol
8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli
5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa
8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi
5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO
BNI Masuk Top 4 BUMN dengan Layanan Terbaik
Sering Merasa Tidak Cocok Bergaul? Bisa Jadi Ini Penyebab yang Jarang Disadari
Ilustrasi Sholat Jemaah (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Sujud merupakan sarana bagi seorang Muslim untuk berkomunikasi dengan Tuhannya. Lewat sujud, seseorang mengakui dirinya tidak ada apa-apanya di hadapan Allah SWT.
Kerap kita temui saudara kita sujud usai sholat. Hanya yang melakukannya tahu untuk apa sujud itu dilakukan.
Ada juga orang sujud untuk minta maaf. Sujud tersebut dilakukan di hadapan orang yang telah dirugikan.
Lantas bagaimana hukum sujud semacam ini?
Dikutip dari Bincang Syariah, dalam ajaran Islam hanya ada empat jenis sujud yaitu sujud dalam sholat, sujud sahwi, sujud tilawah, dan sujud syukur. Di luar empat sujud itu, seorang Muslim tidak dibolehkan untuk melakukannya.
Sayid Abdurrahman bin Muhammad dalam kitabnya Bughytaul Mustarsyidin menyatakan sujud dengan niat untuk ibadah kepada Allah SWT tidak dalam bentuk sujud sholat, sujud sahwi, sujud tilawah, dan sujud syukur adalah haram.
" Menurut mazhab kami (Syafi'iyah) bahwa sujud di luar sholat disunahkan untuk dilakukan karena membaca ayat sajdah, baik bagi orang yang membaca maupun yang mendengarkan. Disunahkan juga bagi orang yang mendapat nikmat yang nyata atau terhindar dari cobaan yang nyata sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah. Tidak boleh sujud selain itu, baik karena Allah, maka haram, atau selain Allah, maka kufur. Hal ini jika diniatkan ibadah. Adapun jika hanya meletakkan dahi ke tanah untuk merendahkan diri tanpa niat sujud, maka tidak haram. Karena hal itu bukan dinamakan sujud."
Tetapi, jika sekadar meletakkan dahi pada lantai dengan tujuan merendahkan diri bukan bersujud, hukumnya dibolehkan. Sehingga, hal ini tidak bisa disamakan dengan sujud dalam sholat.
Apabila permintaan maaf disampaikan dengan sujud seperti dalam sholat, maka hukumnya terlarang. Bahkan bisa jadi mengarah pada kufur karena dilakukan bukan kepada Allah SWT.
Sumber: Bincangsyariah.com
Advertisement
Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI

Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Color Analysis, Cara Memilih Warna Pakaian agar Penampilan Lebih Menonjol

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa