Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Kementerian Keuangan Mulai Menjual Sukuk Tabungan ST-002 Hari Ini. (Foto: Shutterstock)
Dream – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menjual Sukuk Tabungan ST-002 mulai hari ini, Kamis 1 November 2018. Instrumen keuangan syariah ini bisa dipesan secara online.
Salah satunya melalui fintech Modalku.
Head of Strategic Investors Modalku, Cindyana Laksana, mengatakan pihaknya dipercaya kembali oleh Kemenkeu untuk menjadi distributor Sukuk Tabungan ST-002. Cindyana mengatakan produk keuangan syariah ini sejalan dengan visinya untuk membangun perekonomian.
Dikatakan bahwa sukuk tabungan bertujuan untuk membangun infrastruktur, sedangkan pihaknya memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“ Kami percaya bahwa sektor UMKM yang kuat akan memajukan ekonomi nasional, contohnya dengan memperbesar kontribusi UMKM ke Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia,” kata dia di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream.
Cindyana mengatakan pengguna bisa memesan sukuk ritel ini dengan akun pemberi pinjaman selama masa penawaran pada 1-22 November 2018. Instrumen keuangan ini akan jatuh tempo pada 22 November 2020.
Sukuk tabungan ini menawarkan marjin sebesar 8,3 persen per tahun. Imbalannya dibayar ke investor setiap bulan dan bersifat terjangkau. Rentang pemesenannya mulai dari Rp1 juta sampai Rp3 miliar.
Ada juga fasilitas early redemption atau pencairan sebelum jatuh tempo setelah 1 tahun berjalan. ST-002 sudah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas


Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane