Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Kontribusi Pajak Telkom Masuk Terbesar Di KPP Wajib Pajak Besar Empat
Dream - Perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) menyumbang hampir seperempat dari penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat untuk tahun 2020. Kontribusi tersebut mendapat apresiasi berupa pengharrgaan dari kantor pajak tersebut.
Apresiasi berupa DJP Award diberikan kepada TelkomGroup karena dinilai sebagai salah satu perusahaan yang berkontribusi terbesar. Telkom juga menjadi satu-satunya wajib pajak besar yang memiliki pertumbuhan positi untuk kontribusi pajak di tahu 2020 di KPP Wajib Pajak Besar mpat.
“ Semoga di tahun 2021 ini kolaborasi antara Telkom dan KPP Wajib Pajak Besar Empat dapat lebih intens lagi,” kata Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya saat menyerahkan DJP Award kepada Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi di Telkom Landmark Tower dalam keterangan tertulisnya.
Budi mengatakan, Telkom menjadi wajib pajak yang taat dan patuh serta secara aktif mendorong penerapan aturan perpajakan di lingkungan perusahaan.
Telkom, lanjutnya, adalah mitra bagi DJP Pajak dan tidak hanya sekadar wajib pajak. Perusahaan telekomunikasi pelat merah ini juga menjadi salah satu dari 10 pembayar pajak terbesar di KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Pertumbuhan kontribusi pajak TelkomGroup pada tahun 2020 meningkat sebesar 3,24 persen. Pembayaran pajak Telkom di tahun 2020 berkontribusi hingga 26,4 persen dari total penerimaan pajak KPP Wajib Pajak Besar Empat.
Direktur Keuangan Telkom Heri Supriadi yang mewakili manajemen Telkom mengucapkan terima kasih atas dukungan KPP Wajib Pajak Besar Empat yang secara aktif terus berkomunikasi, berkolaborasi, dan bekerjasama dengan professional.
" Sehingga setiap kewajiban dan hak perpajakan Telkom dapat dipenuhi,” Heri.
Heri juga mengapresiasi kepercayaan dan dukungan DJP atas kerja sama integrasi data perpajakan antara Telkom dan DJP yang menjadi contoh dari kepatuhan pajak berbasis kerja sama antara otoritas dan wajib pajak.
“ Ke depannya Telkom berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi yang terjalin selama ini dalam upaya kontribusi kepada Bangsa dan Negara khususnya dari perpajakan,” tambah Heri.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya