Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Bunga Naik Terus, Untungkah Pakai KPR Syariah?

Reporter : Ramdania
Senin, 5 Mei 2014 16:01
Bunga Naik Terus, Untungkah Pakai KPR Syariah?
Bunga kredit yang kini menunjukkan kenaikan membuat para nasabah yang mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) deg-degan. Namun, dengan KPR Syariah, hal ini tidak terjadi dengan tingkat bunga fixed.

Dream- Dalam beberapa waktu terakhir, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga kreditnya hingga ke posisi 7,5%. Sepanjang 2013 saja, bank sentral telah menaikkan BI Rate hingga 5 kali.

Keputusan ini tentunya membuat masyarakat pemilik kredit perbankan ketar-ketir memantau kenaikan bunga kredit di banknya masing-masing. Begitupun nasabah yang mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Masalah ini sebetulnya tidak perlu terjadi jika para nasabah menggunakan fasilitas KPR Syariah.

Pengamat ekonomi syariah Adiwarman Karim menyatakan KPR Syariah merupakan fasilitas yang menarik di tengah suku bunga kredit yang rawan naik.

" KPR Syariah ini menarik karena cicilannya yang tetap," ujar Adiwarman kepada Dream, Senin 5 Mei 2014.

KPR Syariah menggunakan sistem bagi hasil dengan nilai pinjaman syariah adalah nilai pembelian rumah ditambah margin yang ditentukan bank dari awal kredit. Jumlah tersebut tidak berubah hingga akhir masa pinjaman.

Sebagai ilustrasi, misalkan harga rumah Rp 100 juta dengan margin untuk 5 tahun adalah Rp 50 juta, sehingga debitur harus membayar Rp 150 juta dalam 60 bulan, atau Rp 2,5 juta per bulan.

Sementara, KPR konvensional biasanya menggunakan bunga flat hanya pada 3 tahun awal, sedangkan hingga masa kredit berakhir harus mengikuti suku bunga kredit. Hal ini yang menyebabkan pada tengah masa kredit, nasabah terjerat pada pembayaran cicilan yang tinggi.

Namun, lanjut Adiwarman, KPR Syariah ini memiliki beberapa kendala. Salah satunya, jangka waktu peminjaman yang tidak bisa terlalu panjang. Aturan ini menyebabkan KPR Syariah lebih tersegmentasi. Maksudnya, kebanyakan nasabah yang mengambil KPR Syariah merupakan kelompok menengah ke atas.

" Ada kendala, karena sifatnya yang fixed tadi, jangka waktunya tidak panjang, ini yang bisa hanya orang-orang menengah ke atas. Tapi KPR-nya pun jadi tersegmen, misalkan yang Rp 1 miliar bisa ke BTN Syariah, Rp 500 juta bisa ke BRI Syariah," jelasnya.

Menurutnya, tidak semua bank mampu menyediakan dana jangka panjang guna memfasilitasi KPR Syariah ini.

" KPR Syariah dengan jangka waktu yang panjang misalkan BTN Syariah, tetapi kalau bank memiliki dana jangka pendek maka tidak akan berani memberikan KPR Syariah jangka panjang," jelasnya.

Yang jelas, lanjutnya, KPR Syariah ini sangat menarik bagi para nasabah yang memiliki pendapatan tetap setiap bulannya.

" Ini bagus untuk yang gajian karena ada kepastian pembayaran bulanan," tegasnya.

Adiwarman menambahkan saat ini memang belum terlihat peningkatan yang signifikan bagi pengguna KPR Syariah. Pasalnya, kenaikan bunga kredit KPR konvensional baru saja terjadi sehingga masih melanda para nasabah lama yang sudah melakukan pinjaman melalui KPR konvensional.

" Kenaikan bunga kredit ini kan baru, jadi belum terlihat pertumbuhan KPR Syariah ini," tandasnya.

Beri Komentar