Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Efek Syariah Pasar Modal RI Kedatangan Anggota Baru

Reporter : Syahid Latif
Senin, 5 Mei 2014 13:33
Efek Syariah Pasar Modal RI Kedatangan Anggota Baru
Perusahaan percetakan PT Dwi Aneka Jasa Kemasindo Tbk ditetapkan sebagai efek syariah oleh OJK.

Dream - Emiten syariah kembali bertambah di pasar modal Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham PT Dwi Aneka Jasa Kemasindo Tbk sebagai emiten syariah.

Dikutip dari keterangan tertulis OJK, Senin, 5 Mei 2014, penetapan ini berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-21/D.04/2014. Dengan penetapan ini, emiten berkode DAJK ini otomatis masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah. Sebelumnya, perseroan telah mengajukan pendaftaran kepada otoritas pasar modal.

Sumber data yang digunakan untuk penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran, serta data pendukung lain berupa daya tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lain yang dapat dipercaya.

Secara periodik, OJK memang melakukan tinjauan kembali atas DES berdasarkan laporan keuangan emiten, atau pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah.

Hingga 18 Desember 2013, OJK mencatat 312 saham layak masuk dalam DES.

Beri Komentar