Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Komentar Jasa Marga Soal Polisi Moge Penyerobot di Gerbang Tol

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 4 September 2018 18:38
Komentar Jasa Marga Soal Polisi Moge Penyerobot di Gerbang Tol
Polisi ini menyerobot jalan pengendara mobil ketika masuk ke gerbang tol.

Dream – Video polisi pengendara sepeda motor besar menyerobot jalur pengendara mobil di gerbang tol tengah menjadi viral. Pengendara mobil kesal dan mempertanyakan aksi polisi yang membuatnya membayar tarif dua kali. 

“ Pagi-pagi mau masuk tol. Polisi main serobot saja. Benar-benar konyol. Apakah kepolisian tidak ada budget buat anggotanya masuk tol sampai harus ngerjain warga?” tulis pengguna Facebook Zenrin Zen, dikutip dari akun Facebook, Rabu 5 September 2018.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu 2 September 2018. Di video itu, terlihat polisi menunggu gerbang tol terbuka terlebih dahulu. Setelah terbuka, barulah polisi ini masuk. Zenrin mengatakan polisi menghubunginya untuk meminta maaf.

“ Update (4 September 2018 sekitar 12 pm WIB). Sudah dihubungin pihak Polda dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Thanks and Bravo POLRI atas perhatiannya,” tulis dia.

Video itu menjadi viral dan telah dibagikan 1.700 kali.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf memastikan akan mencari informasi tentang oknum polisi yang menyerobot masuk tol tersebut. Yusuf bahkan telah memerintahkan para perwira menengah di bawahnya untuk mencari oknum tersebut. 

" Saya sudah perintahkan kepada Pamen-pamen saya untuk mencari anggotanya, dengan jam sekian, itu siapa itu," ujarnya. (Baca: Pamen Polisi Diperintahkan Cari Oknum Polisi Moge Penerobos Gerbang Tol)

Menurut Yusuf, polisi sebetulnya diperkenankan masuk tol dan bebas dari biaya. Namun ketentuan itu berlaku jika polisi tengah menjalankan tugas. Terhadap pelanggar, Yusuf memastikan akan ada sanksi yang dijatuhkan.

Ramai perbincangan soal polisi, PT Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol tersebut akhirnya angkat bicara. 

1 dari 2 halaman

Komentar Jasa Marga

AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Tbk (Persero) Dwimawan Heru mengatakan, pada dasarnya sepeda motor dilarang masuk ke dalam tol. Namun, sepeda motor yang dikendarai oleh polisi, boleh masuk tol.

“ Dalam hal roda dua masuk ke jalan tol tersebut, memang ada diskresi polisi dan aturannya,” kata Heru.

Dia mengatakan polisi pengendara roda dua boleh masuk tol jika ada keperluan tugas, seperti pengawalan VVIP, tamu negara, dan atlet Asian Games.

“ Di luar hal-hal yang sudah diatur, tentu sepeda motor dilarang masuk ke jalan tol,” kata dia.

Sesuai ketentuan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.

Dalam hal roda dua masuk ke jalan tol tersebut, memang ada diskresi kepolisian dan aturannya, misalnya untuk keperluan pengawalan VVIP, atau tamu negara, atau kejadian khusus seperti pengawalan atlet Asian Games.

Diluar hal-hal yang sudah diatur, tentu sepeda motor dilarang masuk ke jalan tol.

2 dari 2 halaman

Ini Videonya

Beri Komentar