Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Mini Cooper Masuk Ke Dalam Daftar Lelang Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Banda Aceh. (Foto: Merdeka)
Dream – Kementerian Keuangan melelang 59 unit mobil. Tak tanggung-tanggung, mobil yang dilelang adalah mobil mewah.
Contohnya adalah Lamborghini dan Mini Cooper.
Dilansir dari balailelangartha.com, Rabu 25 Oktober 2017, lelang tersebut dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Banda Aceh dan PT Balai Lelang Artha.

Sebanyak 59 mobil, diantaranya mobil mewah, yang dilelang ini merupakan mobil sitaan yang menjadi Baran Milik Negara (BMN). Kondisinya pun tidak baru.
Sesuai jadwal, lelang puluhan unit mobil tersebut dilakukan kemarin (Selasa, 24 Oktober 2017) di KPPBC TMPC Banda Aceh, Jl. Soekarno Hatta No. 3A Banda Aceh. Peserta yang ingin mengikuti proses lelang harus mengajukan penawaran sejak 19-23 Oktober 2017.
© Dream
Diantara deretan barang yang dilelang, terlihat beberapa mobil mewah yang kondisinya sebagian besar sudah terselimut debu.

Rincian mobil mewah yang dilelang oleh KPPBC Banda Aceh ini diantaranya 2 unit mobil Lamborghini, 1 unit Bentley Continental GT, 2 uni Mini Cooper, 7 unit Lexus, 14 unit Mercedes Benz, 8 unit BMW, 1 unit Audi, 3 unit Land Rover, dan 1 unit Volkswagen keluaran tahun 2003.

Selain itu, ada juga beberapa unit mobil mewah keluaran dari Toyota seperti 2 unit model Celica, 4 unit Nissan, 1 unit jeep, 2 Mazda, dan 3 Honda yang turut dilelang.

© Dream
Nilai limit yang ditetapkan sebesar Rp8.266.375 dan jaminan lelang sebesar Rp1,7 miliar. KPPBC juga menyertakan sewa gudang sebesar Rp560 juta.
Kepala kanwil DJBC Aceh, Agus Yulianto, seperti dikutip dari laman bcbandaaceh.com menjelaskan hasil lelang akan disetorkan ke kas negara dan pemenang lelang masih harus membayar Bea Lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang, Bea Pencacahan sebesar 2,5 persen dari harga lelang, sewa Gudang Rp 560 juta.
Jasa Pra Lelang sebesar 15 persen dari harga lelang akan disetorkan ke PT Balai Lelang Artha
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan