Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
(Foto: Shutterstock)
Dream - Sudah menjadi pemahaman bersama, wudhu adalah kewajiban bagi setiap Muslim sebelum mendirikan sholat. Ibadah ini dijalankan untuk menyucikan tubuh dari najis dan hadas.
BACA JUGA: Tata Cara, Dalil, Rukun, Syarat, Urutan Wudhu Yang Benar
Wudhu dilakukan dengan cara membasuhkan air ke bagian tubuh yang menjadi anggota wudhu. Beberapa di antaranya seperti wajah, tangan dan kaki.
BACA JUGA: Tata Cara Wudhu dan Syarat Sah nya
Tidak boleh ada satupun bagian tubuh anggota wudhu yang tidak terbasuh air. Jika ada, maka wudhu dinyatakan tidak sah dan tidak bisa digunakan untuk sholat.
Tetapi, mungkin ada sebagian Muslim yang memiliki luka ataupun sakit. Misalnya, luka lecet parah akibat kecelakaan.
Jika terkena air, luka tersebut terasa sangat perih. Juga proses penyembuhan jadi semakin lama.
Apabila dalam kondisi demikian, bagaimana caranya orang terluka ataupun sakit menjalankan wudhu?
Dikutip dari Islami, Islam bukanlah agama yang saklek. Ada keringanan bagi mereka yang tidak bisa menjalankan ajaran Islam karena uzur tertentu.
Bagi mereka yang memiliki luka pada tubuhnya, dia bisa berniat untuk berwudhu seperti biasa. Tetapi, luka yang ada boleh tidak dibasuh.
Sebagai contoh, tangan kanan terluka akibat kecelakaan. Kulitnya tergores cukup dalam karena terseret dengan aspal jalanan.
Maka cara wudhunya yaitu berniat seperti biasa. Kemudian membasuh bagian tubuh yang tidak terluka.
Sedangkan lukanya boleh tidak dibasuh. Cukup membasuh area yang tidak terdapat luka. Jika luka ditutup, bagian di luar area yang diperban dibasuh dengan air.
Proses ketiga, menjalankan tayamum setelah wudhu. Ini untuk melengkapkan proses wudhunya.
Sedangkan bagi orang yang sakit dan dokter menyatakan dia boleh terkena air, cukup diganti dengan tayamum.
Jika orang sakit itu mampu berwudhu namun tidak mampu bergerak, dia boleh meminta bantuan kerabatnya.
Sumber: Islami
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya