(Foto: Metro.co.uk)
Dream - Kejadian mengerikan ini mungkin takkan pernah mau dialami para lelaki. Tak sanggup menahan emosi, seorang wanita mencengkeram testis suaminya hingga skrotumnya berlubang saat terjadi pertengkaran di antara keduanya.
Skrotum Andrew Collings berlubang setelah jari-jari runcing Catherine, 51 tahun, mencengkeram testisnya.
Selama melakukan aksi kekerasan terhadap Andrew, Catherine juga menusuk salah satu mata suaminya hingga pria itu buta sebelah.
Tak puas sampai disitu, Catherine juga memukuli suaminya yang cacat akibat kehilangan kaki saat mengalami kecelakaan di usia 20 tahun itu dengan alat bantu jalan (kruk).
Namun anehnya, meski melakukan serangkaian kekerasan brutal seperti itu, Catherine terhindar dari hukuman penjara. Ikuti selanjutnya kisah mengerikan pasangan suami istri itu.
Dream - Andrew mengaku mengalami rasa sakit terbakar yang terus-menerus dengan cedera saraf usai skrotumnya berlubang akibat dicengkeram istrinya.
Namun dia tidak memeriksakan ke dokter untuk menjahit lubang di testisnya karena ingin melindungi istrinya.
Jaksa penuntut Jonathan Barnes mengatakan pasangan tersebut telah menikah selama 30 tahun dan memiliki sejumlah anak yang sudah dewasa.
Barnes mengatakan polisi terpaksa turun tangan ketika Andrew pergi ke rumah sakit pada April 2014 untuk memeriksakan mata kiri yang lensanya bergeser. Dari pemeriksaan, mata kanannya juga mengalami kerusakan.
Awalnya Andrew mengaku terjatuh dan membentur pagar. Namun belakangan dia menceritakan kisah sebenarnya setelah dokter mengatakan ada trauma benda tumpul di kedua matanya.
Andrew mengatakan Catherine tidak akan berhenti menyerangnya karena 'istrinya itu menikmatinya'.
Kepada polisi, Catherine, dari Torquay, Devon, mengakui dia menyerang suaminya tapi itu dilakukan bukan karena alasan sepihak.
Dia mengaku mencengkeram alat kelamin suaminya, tapi itu dilakukan karena suaminya 'telah memprovokasi dirinya'.
Namun pembela Catherine, Kevin Hopper, mengatakan kliennya menderita gangguan kecemasan dan kepribadian. " Itu adalah kondisi yang jahat dan gangguan yang sangat tidak menyenangkan," kata Hopper.
Catherine mengaku bersalah atas dua tuduhan yaitu perbuatan yang menimbulkan cacat permanen dan tiga tuduhan yang menyebabkan orang terluka.
Dream - Pencatat pengadilan Simon Levene mengatakan Catherine mengakui lima kejahatan yang dia lakukan terhadap suaminya yang cacat untuk waktu yang lama.
" Akibatnya suami Anda kehilangan penglihatan pada salah satu matanya akibat serangkaian serangan yang tidak bisa dimaafkan. Saya akan memperlakukan Anda sebagai pria yang menimbulkan kerusakan pada istrinya," kata Levene.
Pengadilan memutuskan hukuman penjara dua tahun dengan masa penangguhan dua tahun. Artinya, Catherine bisa bebas selama dua tahun. Tidak hanya itu, pengadilan mengeluarkan perintah kepada Catherine untuk tidak dekat-dekat dengan suaminya.
(Sumber: metro.co.uk)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000