5 Ukuran Mampu dalam Menunaikan Ibadah Haji yang Wajib Diperhatikan Umat Islam

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 7 Mei 2024 06:01
5 Ukuran Mampu dalam Menunaikan Ibadah Haji yang Wajib Diperhatikan Umat Islam
Haji merupakan ibadah yang hukumnya wajib untuk mereka yang mampu.

Haji merupakan ibadah yang hukumnya wajib untuk mereka yang mampu.

1 dari 14 halaman

5 Ukuran Mampu dalam Menunaikan Ibadah Haji yang Wajib Diperhatikan Umat Islam

5 Ukuran Mampu dalam Menunaikan Ibadah Haji yang Wajib Diperhatikan Umat Islam © Ukuran mampu dalam menunaikan ibadah haji. Unsplash.com

Haji merupakan ibadah yang hukumnya wajib untuk mereka yang mampu.

2 dari 14 halaman

Dream - Haji merupakan salah satu ibadah yang tidak bisa dikatakan mudah untuk dijalankan. Itulah kenapa, meski ibadah ini hukumnya wajib, namun wajib yang ditujukan kepada mereka yang memang mampu.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 97:

" Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah."

Lalu, ukuran mampu yang seperti apakah untuk bisa menunaikan ibadah haji? Hal seperti ini tentu saja penting diketahui oleh setiap umat Islam.

3 dari 14 halaman

© Keutamaan haji mabrur, jadi jihad yang paling bagus. Pexels.com

Mengingat haji menjadi ibadah impian bagi setiap muslim di dunia.

Nah, berikut adalah ukuran mampu bagi umat Islam yang hendak menjalankan ibadah haji sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

4 dari 14 halaman

Ukuran Mampu dalam Ibadah Haji

Ukuran Mampu dalam Ibadah Haji © Keutamaan haji mabrur, jadi jihad yang paling bagus. Pexels.com

Berikut adalah beberapa ukuran mampu dalam menunanikan ibadah haji yang perlu umat Islam ketahui seperti dikutip dari lampung.nu.or.id:

5 dari 14 halaman

1. Sehat Jasmani

Mampu yang pertama adalah sehat secara jasmani. Karena dalam ibadah haji membutuhkan tenaga yang cukup besar. Sehingga, harus dipastikan bahwa tubuh benar-benar dalam kondisi fit dan bugar.

Meski begitu, cukup banyak para lansia maupun orang lumpuh yang menunaikan ibadah haji. Mereka biasanya mendapatkan bantuan dari orang lain seperti relawan maupun anggota keluarganya sendiri. Atau biasanya juga dibantu dengan kursi roda agar bisa bergerak.

6 dari 14 halaman

ebagaimana dijelaskan oleh Syekh Sa'id bin Muhammad Ba'asyin:

" Syarat wajib kelima adalah orang yang berhaji dapat menetap di kendaraan dengan tanpa kepayahan yang sangat, andai tidak seperti itu maka tidak wajib untuk melaksanakan haji dengan dirinya sendiri.Akan tetapi ia adalah orang lumpuh dan akan ada penjelasannya nanti."

7 dari 14 halaman

© Doa Sa'i tujuh putaran dari Bukit Shafa hingga Marwah. Pexels.com

8 dari 14 halaman

2. Transportasi yang Memadai

Mampu yang kedua adalah dari segi transportasi yang memadai. Misalnya saja orang Indonesia yang memang jarak antara Indonesia dengan Arab Saudi sangatlah jauh. Sehingga dibutuhkan kendaraan yang memadai untuk menjangkaunya, seperti pesawat.

Nah, dalam hal ini, umat Islam Indonesia tentu juga membutuhkan biaya yang sangat besar untuk membiayai transprtasi serta berbagai akomodasinya selama haji. Selain itu juga transportasi selama menjalani manasik haji.

9 dari 14 halaman

Perlu diketahui juga bahwa sarana transportasi yang dimaksud tidak sebatas tiket pesawat.

Tetapi disyaratkan melebihi kebutuhan sandang pangan, bagi dirinya dan keluarga yang wajib ditanggung nafkahnya. Terhitung sejak keberangkatan hingga pulang dari ibadah haji.

10 dari 14 halaman

3. Aman

Maksud dari aman adalah terjaminnya keselamatan nyawa, harta, dan harga diri seseorang selama di perjalanan dan proses melaksanakan ibadah haji.

Jadi, ketika adalah kondisi yang mengancam atau mengkhawatirkan saat menuju ke tanah suci, maka ibadah haji tersebut tidaklah wajib.

11 dari 14 halaman

Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari:

" Dan disyaratkan bagi wajibnya haji, amannya jalan bagi diri sendiri dan harta walaupun dari perampok, walaupun hanya sedikit yang diambil.Serta dugaan kuat keselamatan bagi orang yang menaiki perahu, maka bila kemungkinan besar terjadi kematian karena dahsyatnya ombak di sebagian keadaan atau prosentasenya sama, maka tidak wajib, bahkan haram melaksanakan perjalanan jalur laut bagi dirinya dan orang lain."

12 dari 14 halaman

© Doa Sa'i tujuh putaran dari Bukit Shafa hingga Marwah. Pexels.com

13 dari 14 halaman

4. Perempuan Pergi dengan Suami, Mahram, atau Perempuan yang Bisa Dipercaya

Dalam syariat Islam, perempuan yang akan menunaikan ibadah haji mendapatkan perhatian khusus. Di mana perempuan disyaratkan agar didampingi oleh suami, mahram, atau perempuan yang bisa dipercaya.

Syekh Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Al-Nawawi mengatakan:

" Dan bagi perempuan dia harus keluar bersamaan dengan suami, mahram atau beberapa perempuan yang dapat dipercaya."

14 dari 14 halaman

5. Waktu yang Memungkinkan untuk Menjalani Ibadah Haji

Waktu dalam menjalankan ibadah haji tidaklah sefleksibel dalam ibadah umrah. Jadi, harus ada waktu yang memungkinkan untuk bisa menempuh perjalanan dari tanah air menuju Tanah Suci.

Syekh Muhammad Nawawi bin Umar bin Ali Al-Jawi mengatakan:

" Syarat wajib ke-7 adalah adanya waktu yang mencukupi untuk perjalanan haji dari negaranya ke Makkah."

Beri Komentar