Nasib 24 Jemaah Haji Indonesia Ditahan Polisi Saudi karena Visa Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 30 Mei 2024 19:36
Nasib 24 Jemaah Haji Indonesia Ditahan Polisi Saudi karena Visa Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
Yusron mengatakan, dua koordinator tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Madinah.

1 dari 10 halaman

Nasib 24 Jemaah Haji Indonesia Ditahan Polisi Saudi karena Visa Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka

Nasib 24 Jemaah Haji Indonesia Ditahan Polisi Saudi karena Visa Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka © Satu Jemaah Haji Asal Barru Meninggal Usai Alami Gagal Jantung 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Satu Jemaah Haji Asal Barru Meninggal Usai Alami Gagal Jantung 2024 maverick

Dream - Sebanyak 24 Warga Negara Indonesia diamankan Kepolisian Arab Saudi di Masjid Bir Ali, lokasi pengambilan miqot bagi jemaah haji yang hendak menuju Mekkah. Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Mekah.

3 dari 10 halaman

© 987 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Paling Banyak Petani dan Belum Pernah Berhaji 2024 maverick

Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan puluhan WNI tersebut telah menjalani proses pemeriksaan di tingkat kejaksaan setempat. 

Hasilnya, hanya dua WNI yang menjalani proses hukum karena berperan sebagai koordinator.

4 dari 10 halaman

"Dua orang yang merupakan koordinator inisial MH dan JJ bersama sopir dan pemilik bus ditahan,"

5 dari 10 halaman

© 776 Jemaah Haji Gelombang II Tiba di Jeddah 2024 maverick

Menurut Yusron, kedua koordinator tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Madinah. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para tersangka menerima dana pembayaran biaya haji sekitar Rp25 juta sampai Rp150 juta dari setiap WNI yang dijanjikan berhaji.

6 dari 10 halaman

© Cuaca Panas di Mekah Capai 42 Derajat, Jemaah Haji Diimbau Perhatikan Hal Ini 2024 maverick

7 dari 10 halaman

"Ternyata 22 orang ini adalah jemaah yang sudah membayar biaya Rp25 juta sampai Rp150 juta ke koordinator,"

8 dari 10 halaman

© Tiba Di Mekah, Jemaah Haji Diminta Perhatikan Hal Ini Saat Hendak Umroh Wajib 2024 maverick

Sementara 22 WNI lainnya yang berasal dari Banten itu dibebaskan karena dinyatakan tidak bersalah. Mereka dibebaskan karena penangkapan berlokasi di Madinah dan belum melaksanakan haji.


" Mereka dibebaskan karena tidak berada di lokasi haji," ujar dia.

9 dari 10 halaman

© 776 Jemaah Haji Gelombang II Tiba di Jeddah 2024 maverick

10 dari 10 halaman

Dipulangkan

Hal ini berbeda jika para WNI tersebut diamankan ketika berada di Kota Mekah atau lokasi berhaji. Besar kemungkinan 22 WNI tersebut akan dideportasi. " Yang 22 kembali disarankan pulang dan sudah dibebaskan jadi ya sudah, menunggu saja," pungkasnya.

Beri Komentar