Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi/Shutterstock
Dream – Nggak cuma urusan finansial saja yang berakibat dari adanya pandemi COVID-19 sejak Maret 2020 di Indonesia. Kekerasan seksual juga jadi masalah darurat nasional yang harus jadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan datat Komnas Perempuan sepanjan 2020 kemarin, sebanyak 4.849 perempuan mengalami kekerasan seksual. Jika menilik data pada 2019, dalam 12 tahun terakhir kasus kekerasan perempuan di Indonesia ini mencapat 431.471 atau naik delapan kali lipat.
Saat ini, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk ke dalam 33 RUU yang ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2021, hal ini merupakan sebuah milestone yang penting dalam kampanye mendorong pengesahan RUU PKS.
RUU PKS merupakan kebijakan yang dinilai banyak pihak dapat mencegah atau mengurangi kekerasan seksual karena dalam substansi kebijakan sudah mencakup aspek pidana, aspek pemulihan dan upaya penghapusan kekerasan seksual.
Di RUU PKS ini juga berbicara mengenai hukum acara pidana yang berkaitan erat dengan sikap penegak hukum terhadap korban, melarang aparat penegak hukum untuk merendahkan, menyalahkan korban dan membebankan korban.
Kebiajakan ini dapat memberikan perlindungan dan pemulihan korban, termasuk melibatkan peran masyarakat dan tokoh daerah. Kedua aspek ini dapat mengedukasi masyarakat terkait kekerasan seksual.
Mendukung RUU PKS yang masih bergulir di di DPR RI, Suzy Hutomo selaku Owner & Executive Chairperson The Body Shop® Indonesia pada Jumat, 15 Januari 2021 kemarin mengatakan, “ Artinya ada good will dari pemerintah untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Ini juga merupakan harapan dan titik cerah bagi perjuangan semua pihak sejak 2012.”

Ia mengatakan bahwa pihaknya memulai dukungan terhadap kampanye ini sejak 5 November 2020 bersama dengan berbagai pihak; Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival, LSM, media, komunitas, kalangan kampus, praktisi, aktivis serta Key Opinion Leader yang memiliki misi dan semangat sama dalam penghapusan kekerasan seksual.
“ Kami mengambil peran sebagai pihak swasta yang ikut dalam barisan memperjuangkan pengesahan RUU PKS dan memiliki pelanggan yang selalu mendukung isu-isu penting yang kami kampanyekan, dan kita harus terus mengawal proses pembahasan karena perjalanan pembahasan dalam satu tahun ini diperlukan substansi yang tepat untuk menangani persoalan kekerasan seksual di Indonesia,” ujar Suzy.

Dalam terus menggalakkan, pihaknya akan terus mengajak generasi muda Indonesia untuk menghentikan kekerasan seksual melalui berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak antara lain lewat webinar series di lima universitas berbeda yang ada di Indonesia terhitung pada Januari hingga Februari 2021.
“ Kami berharap rapat paripurna DPR RI dapat segera menetapkan pembahasan dan pengesahan RUU PKS. Bukan saja kekerasan seksual yang menimpa orang-orang dewasa, namun membawa korban anak-anak, baik perempuan maupun laki-laki,” ujar Yosephine Dian Indraswari, Direktur Eksekutif Yayasan Pulih.
“ Masuknya kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas DPR RI tidak lepas dari dukungan masyarakat yang begitu kuat agar pemerintah mengatasi kondisi darurat kekerasan seksual di Indonesia. Namun ini bukan berarti perjuangan sudah selesai,” kata Devi Asmarani, Editor-in-Chief & Co-Founder Magdalene.co di kesempatan yang sama.
“ Justru sekarang ini saatnya kita mengawal dengan ketat pembahasan RUU PKS di DPR. Selama beberapa tahun terakhir, isu kekerasan seksual dan RUU PKS sering kali di“ hijack” oleh kelompok-kelompokan kesetaraan gender yang menyebarkan disinformasi tentang RUU tersebut,” pungkas Devi.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya