Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Foto: Daihatsu
Dream - Pada awal tahun 2022, pemerintah kembali memberlakukan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP. Insentif tersebut diperpanjang untuk jenis kendaraan LCGC atau Low Cost Green Car maupun non-LCGC.
Insentif tersebut bertujuan untuk menstimulus pasar otomotif di Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Produsen otomotif menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut, termasuk Daihatsu yang melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini.
" Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini. Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu," ujar Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), dalam rilis yang diterima Dream pada Selasa 22 Februari 2022.
Untuk Daihatsu, terdapat 5 model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini, yaitu seluruh varian pada dua jenis kendaraan LCGC Daihatsu, untuk Ayla dengan total 12 varian, dan Sigra dengan total 10 varian, yang secara keseluruhan mencapai 22 varian.


Tidak hanya LCGC, beberapa varian pada tiga jenis kendaraan non-LCGC juga kebagian PPnBM DTP ini. Beberapa model tersebut adalah Xenia dengan total 15 varian, Rocky dengan total 10 varian, dan Terios dengan total 4 varian.



Insentif pada model LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0 persen, kuartal II sebesar 1 persen, kuartal III sebesar 2 persen, dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3 persen.
Sedangkan untuk model non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5 persen, serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15 persen.
Untuk informasi tipe varian beserta harga lengkapnya, dapat Sahabat Dream lihat melalui website resmi www.daihatsu.co.id.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya