Ini 5 Model Mobil Daihatsu yang Dapat Insentif PPnBM DTP

Reporter : Alfi Salima Puteri
Rabu, 23 Februari 2022 10:46
Ini 5 Model Mobil Daihatsu yang Dapat Insentif PPnBM DTP
Insentif ini diperpanjang untuk jenis kendaraan LCGC atau Low Cost Green Car maupun non-LCGC.

Dream - Pada awal tahun 2022, pemerintah kembali memberlakukan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP. Insentif tersebut diperpanjang untuk jenis kendaraan LCGC atau Low Cost Green Car maupun non-LCGC.

Insentif tersebut bertujuan untuk menstimulus pasar otomotif di Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Produsen otomotif menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut, termasuk Daihatsu yang melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini.

" Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini. Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu," ujar Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM), dalam rilis yang diterima Dream pada Selasa 22 Februari 2022.

1 dari 3 halaman

Untuk Daihatsu, terdapat 5 model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini, yaitu seluruh varian pada dua jenis kendaraan LCGC Daihatsu, untuk Ayla dengan total 12 varian, dan Sigra dengan total 10 varian, yang secara keseluruhan mencapai 22 varian.

Daihatsu Ayla

Daihatsu Sigra

 

2 dari 3 halaman

Tidak hanya LCGC, beberapa varian pada tiga jenis kendaraan non-LCGC juga kebagian PPnBM DTP ini. Beberapa model tersebut adalah Xenia dengan total 15 varian, Rocky dengan total 10 varian, dan Terios dengan total 4 varian.

Daihatsu Xenia

Daihatsu Rocky

Daihatsu Terios

3 dari 3 halaman

Insentif pada model LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0 persen, kuartal II sebesar 1 persen, kuartal III sebesar 2 persen, dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3 persen.

Sedangkan untuk model non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5 persen, serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15 persen.

Untuk informasi tipe varian beserta harga lengkapnya, dapat Sahabat Dream lihat melalui website resmi www.daihatsu.co.id.

Beri Komentar