Aturan Pajak Baru Untuk Impor Mobil Murah, Diterapkan Mulai Bulan Ini. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah belum lama ini mengeluarkan aturan pengendalian impor. Salah satunya adalah pengendalian masuknya mobil mewah dari luar negeri.
Dengan adanya aturan ini, biaya yang harus dirogoh importir untuk mobil mewah bisa mencapai 190 persen.
Aturan ini pun berlaku mulai bulan ini. Lalu bagaimana jika kendaraan berharga ratusan bahkan miliaran rupiah itu sudah terlanjur dikapalkan?
“ Kalau sudah yang on the way, ya, dilanjutkan saja,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Minggu 9 September 2018.
Airlangga mengatakan aturan ini akan berdampak langsung kepada mobil yang berkapasitas di atas 3 ribu cc dan dikategorikan sebagai supercar.
“ Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah," kata dia.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Arief Aszhari)
Dream – Pemerintah merevisi tarif pajak penghasilan (PPh) 22 barang impor mewah. Salah satunya adalah mobil mewah.
Setelah tarif impor dinaikkan, harga Lamborghini cs ke Indonesia bisa melesat hingga 190 persen.
Dilansir dari Merdeka.com, Kamis 6 September 2018, harganya naik drastis karena pemerintah juga menaikkan tambahan bea masuk yang sebelumnya 10 persen menjadi 50 persen. Itu juga ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Pemerintah juga memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) antara 10-125 persen. Dengan ada rincian tarif ini, total biaya yang dikeluarkan oleh importir mobil mewah mencapai 190 persen dari harga mobil.
“ Jadi, kira-kira hampir 190 persen dari harganya,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta.
Sri Mulyani mengharapkan revisi tarif ini bisa mengurangi impor mobil mewah karena harganya hampir tiga kali lipat dibandingkan di luar.
Dream - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, mengatakan mobil mewah yang dimaksud adalah mobil yang berukuran kapasitas mesin lebih dari 3 ribu cc.
“ Mobilnya 5 ribu cc kategorinya supercar. Nah, itu sudah pasti. Nggak ada supercar yang tidak mewah. Ya, memang 3 ribu cc ke atas,” kata Airlangga. (ism)
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini