Mobil Mewah Lagi Dibawa ke Indonesia, Kenapa Biaya Impor 190% Juga?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 10 September 2018 06:01
Mobil Mewah Lagi Dibawa ke Indonesia, Kenapa Biaya Impor 190% Juga?
Pemerintah menaikkan tarif untuk impor mobil mewah.

Dream – Pemerintah belum lama ini mengeluarkan aturan pengendalian impor. Salah satunya adalah pengendalian masuknya mobil mewah dari luar negeri.

Dengan adanya aturan ini, biaya yang harus dirogoh importir untuk mobil mewah bisa mencapai 190 persen.

Aturan ini pun berlaku mulai bulan ini. Lalu bagaimana jika kendaraan berharga ratusan bahkan miliaran rupiah itu sudah terlanjur dikapalkan?

“ Kalau sudah yang on the way, ya, dilanjutkan saja,” kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Minggu 9 September 2018.

Airlangga mengatakan aturan ini akan berdampak langsung kepada mobil yang berkapasitas di atas 3 ribu cc dan dikategorikan sebagai supercar.

“ Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah," kata dia.

(Sah, Sumber: Liputan6.com/Arief Aszhari)

1 dari 2 halaman

Tarif Impor Naik, Harga Mobil Mewah Meroket 190 Persen

Dream – Pemerintah merevisi tarif pajak penghasilan (PPh) 22 barang impor mewah. Salah satunya adalah mobil mewah.

Setelah tarif impor dinaikkan, harga Lamborghini cs ke Indonesia bisa melesat hingga 190 persen.

Dilansir dari Merdeka.com, Kamis 6 September 2018, harganya naik drastis karena pemerintah juga menaikkan tambahan bea masuk yang sebelumnya 10 persen menjadi 50 persen. Itu juga ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.

Pemerintah juga memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) antara 10-125 persen. Dengan ada rincian tarif ini, total biaya yang dikeluarkan oleh importir mobil mewah mencapai 190 persen dari harga mobil.

“ Jadi, kira-kira hampir 190 persen dari harganya,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta.

Sri Mulyani mengharapkan revisi tarif ini bisa mengurangi impor mobil mewah karena harganya hampir tiga kali lipat dibandingkan di luar.

2 dari 2 halaman

Ini Spesifikasinya

Dream - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, mengatakan mobil mewah yang dimaksud adalah mobil yang berukuran kapasitas mesin lebih dari 3 ribu cc.

Pemilik Lamborghini Tinggal di Gang Sempit?

“ Mobilnya 5 ribu cc kategorinya supercar. Nah, itu sudah pasti. Nggak ada supercar yang tidak mewah. Ya, memang 3 ribu cc ke atas,” kata Airlangga.  (ism)

Beri Komentar