Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 (Foto: Liputan6.com, Freepik.com)
Dream – Reaksi medis yang terjadi setelah seseorang divaksin covid-19 kerap menjadi perhatian tenaga medis dan masyarakat. Setelah mendapat vaksinasi, seorang penerima vaksin akan diminta menunggu 30 menit untuk melihat reaksi tubuhnya saat mendapat suntikan virus yang sudah dimatikan itu.
Prosedur ini dijalankan agar petugas klinik atau rumah sakit bisa memantau ada atau tidaknya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).
Efek akibat vaksinasi sebetulnya tidak hanya muncul untuk vaksin Covid-19. Namun karena vaksinasi Covid-19 tergolong baru, masyarakat masih merasa asing hingga ketakutan jika terjadi hal-hal yang aneh pasca vaksinasi.
Hal inilah yang juga menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat, khususnya tenaga medis dan Satgas penanganan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika seseorang mengalami efek serius akibat vaksinasi. Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) merupakan kejadian medis yang berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.
Wiku pun menjelaskan Satgas telah mengatur prosedur pelaporan untuk penerima vaksin yang merasa mengalami dampak dari vaksinasi yang sudah diperolehnya.
" Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah," jelas Prof Wiku saat keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta.
Pemerintah juga meninjau dan memantau lokasi pelaksanaan vaksinasi untuk memastikan bahwa vaksin benar-benar aman untuk masyarakat.
" Sehingga dapat dipastikan vaksin yang digunakan adalah asli," tegas Wiku.
Jika Sahabat Dream atau orang-orang terdekat mengalami KIPI, maka begini cara melaporkannya sesuai yang dijelaskan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Hal pertama yang perlu dilakukan bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI adalah segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) terdekat.
Hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja atau Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadiannya dan tindaklanjut kasus.
Setelah itu apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan.
Keempat, KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspon, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di keamananvaksin.kemkes.go.id.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
