(Foto: Ilustrasi)
Dream – SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan desain baru akan mulai diperkenalkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 22 September 2019 mendatang. SIM yang diklaim menggunakan teknologi terbaru ini dirancang memiliki beragam keunggulan, seperti penyimpanan data pelanggaran sampai bisa digunakan untuk belanja.
Dengan teknologi baru yang disematkan akankah harga pembuatan SIM pintar ini mengalami penyesuaian?
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri memastikan, biaya pembuatan atau perpanjangan smart SIM dan SIM biasa itu sama.
" Biaya tidak ada berubah, tidak memberatkan masyarakat, baru dan perpanjangan tetap sama, yang berubah itu manfaatnya," kata Refdi kepada Dream, di Jakarta Rabu 28 Agustus 2019.
Refdi mengatakan, masyarakat yang kini masih menggunakan SIM lama dengan masa berlakunya masih panjang, tidak perlu buru-buru untuk menggantinya dengan Smart SIM.
" SIM yang lama masih berlaku, sama saja. Kalau SIM mati, diperpanjang," kata dia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak, berikut ini adalah rincian pembuatan dan perpanjangan SIM.
1. SIM A
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
2. SIM A Umum
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
1. SIM B1
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
2. SIM B1 Umum
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
3. SIM B2
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
4. SIM B2 Umum
Pembuatan baru: Rp120 ribu
Perpanjangan: Rp80 ribu
1. SIM C
Pembuatan baru: Rp100 ribu
Perpanjangan: Rp75 ribu
2. SIM C1
Pembuatan baru: Rp100 ribu
Perpanjangan: Rp75 ribu
3. SIM C2
Pembuatan baru: Rp100 ribu
Perpanjangan: Rp75 ribu
1. SIM D
Pembuatan baru: Rp50 ribu
Perpanjangan Rp30 ribu
2. SIM D1
Pembuatan baru: Rp50 ribu
Perpanjangan: Rp30 ribu
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk