Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - WhatsApp dikabarkan sedang merancang fitur baru “ username” agar pengguna bisa menulis namanya yang bisa muncul di halaman profil.
Setelah lama mengandalkan nomor telepon sebagai satu-satunya identitas akun, fitur username bisa jadi akan mirip seperti username di Telegram, atau media sosial lain seperti Twitter, Instagram, dan lainnya.
Menurut TechCrunch, kabar ini mencuat dalam laporan WABetaInfo, sebuah situs yang kerap membagikan informasi tentang fitur-fitur WhatsApp.
“ Versi beta terbaru dari aplikasi WhatsApp menunjukkan bahwa perusahaan dapat memperkenalkan fitur ini di masa mendatang, menurut laporan dari WABetaInfo,” demikian dikutip dari TechCrunch, Sabtu 27 Mei 2023.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa bagian nama pengguna akan terlihat di halaman profil di Pengaturan atau Setting.
Namun perusahaan belum menanggapi terkait kabar ini dan tidak membagikan detail apa pun tentang fitur tersebut.
Saat ini, pengguna WhatsApp dalam grup dan komunitas dapat melihat nomor telepon satu sama lain. Saat fitur tersebut diluncurkan, kemungkinan besar orang dapat menyembunyikan nomor telepon mereka dari orang yang tidak ada di daftar kontak mereka.
Awal bulan ini, WhatsApp juga telah meluncurkan fitur privasi yang memungkinkan pengguna menyembunyikan dan mengunci percakapan individual. Percakapan ini hanya dapat dibuka kuncinya dengan autentikasi biometrik atau kata sandi perangkat.
Dream - WhatsApp mengumumkan fitur baru “ Chat Lock”, di mana pengguna kini bisa mengunci pesan obrolan menggunakan kata sandi atau sidik jari.
Fitur baru ini dirancang sebagai lapisan keamanan tambahan untuk percakapan pengguna sampai yang paling intim.
Obrolan pribadi maupun grup dapat dikunci dan ditempatkan dalam folder khusus di atas menu folder “ Archived” atau “ Diarsipkan”.
Setelah obrolan dikunci, aplikasi akan secara otomatis menyembunyikan konten obrolan itu di notifikasi. Untuk membuka, pengguna harus membuka kotak masuk secara perlahan dan memasukkan kata sandi atau biometrik ponsel.
" Kami pikir fitur ini akan sangat bagus untuk orang-orang yang memiliki alasan untuk berbagi ponsel mereka dari waktu ke waktu dengan anggota keluarga atau saat-saat di mana orang lain memegang ponsel Anda pada saat yang tepat ketika obrolan khusus tiba," tulis perusahaan dalam keterangannya, dikutip dari TechCrunch, Selasa, 16 Mei 2023.
Perusahaan milik Meta ini mengatakan berencana untuk menambahkan lebih banyak opsi untuk fitur Chat Lock. Termasuk mengunci perangkat pendamping dan membuat kata sandi khusus untuk obrolan sehingga pengguna dapat menggunakan kata sandi unik yang berbeda.
Meskipun WhatsApp sudah menawarkan enkripsi end-to-end, itu tidak berlaku ketika seseorang membuka kunci akses ke ponsel pengguna dan dapat melihat pesan. Fitur baru Chat Lock ini memberikan lapisan keamanan ekstra dalam hal ini.
Fitur Chat Lock akan hadir beberapa minggu setelah WhatsApp menambahkan beberapa pembaruan baru seputar jajak pendapat dan berbagi di platformnya.
Dream - Penggunan telepon pintar seperti harus semakin waspada dengan berbagai pesan yang masuk ke aplikasinya. Kini para pelaku kejahatanan siber menggunakan berbagai pola baru untuk memangsa pengguna yang kebanyakan tak sadar telah menjadi korban.
Modus kejahatan baru yang sedang viral adalah aksi penipuan melalui pesan di media WhatsApp mengenai tilang elektronik. Pesan tersebut mengatasnamakan kepolisian dengan melampirkan dokumen dengan format APK.
Modus penipuan itu meminta masyarakat untuk menginstall aplikasi surat tilang, tapi ternyata bisa membobol rekening.
Dalam pelaksanaan tilang elektronik yang sebenarnya, polisi akan mengirimkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) langsung ke alamat pemilik kendaraan beserta bukti seperti yang tertulis di etle-pmj.inf.
Pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas akan dikirimi bukti foto yang berisi waktu serta tempat kejadian untuk proses konfirmasi.
Namun metode tilang elektronik ini ternyata dimanfaatkan pelaku kejahatan siber dengan mengirimkan pesan lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Perlu diwaspadai, itu merupakan modus penipuan baru.
Mengutip laman instagram NTCM Polri, pelaku bakal mengirimkan pesan singkat di WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan mengirim file ekstensi APK kepada korban.
" Selamat siang pak/Ibu. Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/Ibu melakukan pelanggaran, Silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya. Jika suratnya sudah dibaca, silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat," demikian bunyi pesan penipuan.
Dalam pesan yang sama, terdapat sebuah file yang disematkan dan meminta korban untuk mengklik dan menginstallnya. Selanjutnya korban diminta menyetujui hak akses terhadap beberapa aplikasi.
Dari situ data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban dicuri oleh pelaku. Data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi dan informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan seperti OTP dan data lain akan diambil oleh Fraudster.
Bagi kamu yang menerima pesan serupa, langsung abaikan. Masyarakat juga diminta berhati-hati dan tidak mengunduh, menginstall, ataupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Perlu dicatat, jangan memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti user ID mobile banking, password, PIN, ataupun OTP.
" Apabila masyarakat sudah terlanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut maka di himbau untuk segera melakukan Uninstall aplikasi yang tidak di kenal tersebut," tulis NTMC Polri dalam keterangannya.