Jujur (2): Jenderal Polisi Jujur, Pionir Penolak Gratifikasi

Reporter : Syahid Latif
Senin, 5 Januari 2015 18:36
Jujur (2): Jenderal Polisi Jujur, Pionir Penolak Gratifikasi
Jenderal polisi pertama dari Sumatera Barat. Gubernur pertama di Ranah Minang. Tak tergiur korupsi. Pelopor awal gerakan anti-gratifikasi.

Dream- Dua pria berumur itu duduk santai di ruang tamu. Sudah lama mereka tak berjumpa. Rona bahagia meruap di wajah mereka. Menambah hangat percakapan di rumah sederhana yang beralamat di Jalan Tan Malaka Nomor 8 Kota Padang, Sumatera Barat, itu.

Mereka adalah Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa, pensiunan jenderal polisi yang tengah menjamu Brigjen Pol Amir Machmud. Keduanya memang sudah akrab sejak zaman revolusi. Kaharoeddin merupakan senior Amir Machmud di Korps Kepolisian. Saat Kaharoeddin sudah pensiun, Amir masih menikmati prestasi yang gemilang.

Dalam kunjungan 16 Agustus 1967 itu, Amir rupanya tak sekadar bersilaturahmi. Dia jauh-jauh datang dari Jakarta dengan mengemban misi khusus dari Kapolri kala itu, Jenderal Sutjipto Judodihardjo. Amir diminta membujuk Kaharoeddin agar mau naik haji dengan biaya dari Pak Kapolri. Perbincangan panjang lebar pun bermuara pada tawaran itu.

“ Malu kalau naik haji diurus Kapolri,” jawab Kaharoeddin setelah mendengar pesan yang dibawa Amir, sebagaimana ditulis dalam buku ‘Brigadir Jenderal Polisi Kaharoeddin Datuk Rangkayo Basa, Gubernur di Tengah Pergolakan’.

Kaharoeddin memang jenderal langka. Hanya beberapa gelintir saja jenderal seperti ini yang terlahir di muka bumi. Jika mau, sebenarnya Kaharoeddin mudah saja pergi ke Tanah Suci. Menggunakan kas negara atau minta sumbangan kepada pengusaha. Namun itu tak dia lakukan. Dia tak mau menerima pemberian terkait jabatan yang diemban.

“ Dia tegas kalau urusan seperti ini. Tak mau menerima pemberian apa pun,” kata cucu Kaharoeddin, Aswil Nasir, sebagaimana dikutip blog Polda Sumatera Barat.

Kisah itu terulang pada Lebaran tahun 1970. Giliran Bupati Tanah Datar, Mahjoeddin Algamar, dan Wali Kota Padang, Achirul Jahja, yang datang merayu. Kedua pejabat ini memang sudah menganggap Kaharoeddin seperti orangtua mereka. Keduanya menganggap Kaharoeddin alias Pak Kahar sebagai tokoh yang taat beribadah, ahli agama, dan jujur. Namun tak mampu berangkat haji. Sehingga layak diberangkatkan ke Mekah untuk menyempurnakan Rukun Islam.

Namun, belum komplit rayuan dilontarkan, Pak Kahar sudah menyergah. “ Jadi maksud kalian mau menggunakan uang negara untuk ongkos naik haji saya?” tanya Pak Kahar.

Disentak dengan pertanyaan itu, Machjoedin dan Jahja kelabakan. Mereka serentak menggeleng. “ Bukan begitu Bapak. Bapak jangan berpikiran seperti itu. Kami kan anak-anak Bapak. Kami akan iuran agar Bapak bisa naik haji,” kata mereka memberi penjelasan kepada Pak Kahar.

Mereka lalu menjelaskan kepada Kaharoeddin bahwa biaya haji itu merupakan tabungan pribadi keduanya yang telah ditabung selama bertahun-tahun. Bukan dari kas negara. Keduanya menjamin biaya itu merupakan uang halal.

Setelah mendapat penjelasan dan terus diyakinkan, Kaharoeddin pun bersedia berhaji. Namun Kaharoeddin tak ingin ke Tanah Suci sendiri. Dia mau sang istri, Mariah, turut serta. Karena usia mereka memang sama-sama sudah lanjut.

Tapi kala itu biaya yang diberikan itu hanya cukup untuk berhaji satu orang saja. Kahar pun menolak meminta biaya tambahan untuk istrinya. Dalam kondisi itu Kaharoeddin juga tak mau meminta pertolongan pada orang lain. Dia memilih menjual tanah keluarga untuk menutupi kekurangan biaya. Sehingga Kaharoeddin bisa berangkat haji bersama sang istri pada tahun 1971.

***

Kaharoeddin lahir di Maninjau, Agam, Sumatera Barat, pada 17 Januari 1906. Dia merupakan lulusan Opleidings School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) atau Sekolah Pangreh-praja di Fort de Kock, daerah yang kini disebut dengan nama Bukittinggi. Dia memperistri Mariah, yang merupakan tamatan Hollandsch Inlandsche School (HIS) di Sigli Aceh, pada tahun 1926.

Kaharoeddin merupakan orang Sumatera Barat pertama yang menyandang gelar jenderal. Dia juga menjadi gubernur pertama Ranah Minang. Sebelum menjadi jenderal polisi dan gubernur, Kaharoeddin pernah mengemban sejumlah jabatan, mulai Asisten Demang, Asisten Wedana Polisi, Kepala Polisi Padang Luar Kota, Kepala Polisi Keresidenan Riau, Kepala Polisi Kota Padang, dan Kepala Polisi Provinsi Sumatera Tengah.

Jabatan Gubernur Sumatera Barat diemban Kaharoeddin selama tujuh tahun, mulai 1958 hingga 1965. Masa yang berat karena harus berhadapan dengan pembertontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang tak lain saudara-saudara seperjuangan semasa revolusi.

Selama mengemban berbagai jabatan itu, Kaharoeddin dikenal jujur, disiplin, dan memegang teguh setiap amanah. Dia sangat gigih menolak menggunakan uang maupun fasilitas negara untuk kepentingan diri atau keluarga.

“ Masyarakat sekarang mungkin akan terheran-heran jika diceritakan bahwa beliau pernah menolak untuk memberikan katabelece kepada seorang puteranya yang hendak memasuki Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta,” demikian tulis Aswil Nasir, cucu tertua Kaharoeddin, dalam blog.

Kaharoeddin juga melarang putranya yang lain untuk diangkat sebagai penasihat hukum seorang kontraktor pemerintah daerah. Dia khawatir posisi itu akan disalahgunakan oleh pengusaha tersebut.

Pak Kahar juga tak pernah mengundang pengusaha-pengusaha tertentu untuk datang ke perkawinan keluarganya. Dia khawatir para pengusaha itu akan membanjirinya hadiah-hadiah besar sebagai alasan untuk memperoleh berbagai fasilitas dari pemerintah daerah.

“ Mungkin karena alasan-alasan di atas, konon ketika Awaloeddin Djamin menjabat Kapolri, beliau merekomendasikan buku biografi tentang Kaharoeddin sebagai salah satu bacaan wajib bagi perwira polisi,” tulis Aswil.

Dalam blog itu pula Aswil juga menuliskan kisah Kaharoeddin saat menjabat sebagai gubernur menolak pemberian dari pengusaha yang berkunjung ke kantornya. Ceritanya, setelah sang pengusaha undur diri dari ruangannya, Kaharoeddin menemukan sebuah kotak roti tertinggal di atas meja.

Kaharoeddin yang curiga membuka kotak itu. Ternyata isinya bukan roti. Melainkan lembaran rupiah dalam jumlah luar biasa banyak. Saat itu pula Kaharoeddin memanggil sang ajudan, Baharoeddin. “ Bahar, antarkan uang ini kembali kepada pengusaha yang menemui saya tadi,” perintah Kaharoeddin.

Mendengar perintah itu, Bahar hanya melongo. Dia bingung. Belum lagi Bahar sadar dari rasa terkejut, Kaharoeddin sudah kembali menambah perintahnya. “ Bilang sama dia, kalau mau menyumbang bukan kepada gubernur, tapi ke jawatan sosial,” lanjut Kaharoeddin.

Sikap itu dipertahankan Kaharoeddin hingga jabatan sebagai gubernur habis. Bahkan hingga setelahnya. Dia membuktikan diri sebagai pejabat yang bersih. Bukan pejabat yang menyapu bersih apapun yang bukan miliknya.

Setelah menyerahkan jabatan gubernur kepada Soepoetro Brotodiredjo pada Agustus 1965, dia tak membawa apapun dari kantor gubernuran. “ Datang dengan satu tas kerja, pergi juga dengan tas yang sama,” tulis Aswil.

Kaharoeddin dan keluarganya melenggang dari kantor gubernur menuju rumah sederhana di Jalan Tan Malaka dengan sebuah mobil Chevrolet keluaran tahun 1950. Mobil dengan nomor polisi BA 1855, mobil bekas Kepala Polisi Propinsi Sumatera Tengah (KPPRO. ST) yang dibeli Kaharoeddin melalui sebuah lelang.

Sebenarnya, setelah tak memangku jabatan Gubernur Sumatera Barat, Kaharoeddin ditawari untuk membuat surat permohonan agar mobil dinasnya menjadi milik pribadi. “ Tapi ia menolaknya dengan alasan tidak memerlukannya,” tulis Aswil.

Kaharoeddin memang bukan satu-satunya tokoh berintegritas. Namun, sikap jujur dan intergritasnya sebagai polisi dan pejabat daerah layak dijadikan panutan bagi generasi penerus di Tanah Air.

Ketika kita sekarang baru mengenal gratifikasi, atau pemberian pengusaha ke penguasa sebagai salah satu bentuk suap dan korupsi, yang diperkenalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kaharoedin sudah lebih dulu mempraktikannya dengan menolaknya secara tegas. Tak pelak ia menjadi pionir penolak gratifikasi.

Ketika pejabat korup --mulai dari gubernur  sampai jenderal polisi-- berjejer masuk rumah tahanan KPK, cerita jenderal jujur Kaharoedin adalah secercah embun di tengah gurun.  Indonesia, barangkali butuh lebih banyak orang macam Kaharoedin. Seseorang yang menolak korup bukan karena tidak berkuasa, namun karena jeri pada Yang Maha Kuasa…  (eh)

Beri Komentar