7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Diskusi Publik Hari Anak Nasional “Mewujudkan Lingkungan Yang Sehat Dan Aman Untuk Anak” (Foto: Dream/Bintang Aflan)
Dream - Fenomena anak merokok di bawah umur masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Kini siswa di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah mulai mengisap rokok.
“ Sekitar 20 persen siswa SMP di Indonesia sudah mulai merokok,” ujar Ketua Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Hasbullah Thabrany, dalam diskusi publik Hari Anak Nasional “ Mewujudkan Lingkungan yang Sehat dan Aman untuk Anak” di Jakarta, Selasa 15 Agustus 2023.
Data Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan bahwa jumlah anak usia 10 hingga 18 tahun yang merokok mencapai 3,2 juta anak atau 9,1 persen.
Angka itu dua kali lipat lebih tinggi dari target penurunan 5,4 persen yang diharapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Menurut Hasbullah, salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah yuntuk menekan perokok pada anak bisa dimulai dengan membatasi tayangan iklan rokok, yang saat ini mudah tersebar, termasuk media sosial.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rancangan peraturan pemerintah akan membatasi iklan rokok pada media demi menekankan prevalensi perokok anak.
Hasbullah juga berharap pemerintah melarang penjualan rokok ketengan dan menaikkan harga sehingga anak-anak tidak bisa membeli.
Dia juga menyinggung cukai rokok. Menurut dia, dana dari cukai rokok seharusnya bisa digunakan untuk program kesehatan masyarakat agar lebih merata.
“ Cukai rokok bukan sumbangan industri rokok, uang cukai rokok adalah uang denda untuk masyarakat yang prilaku hidupnya tidak sehat, yang harusnya dikembalikan untuk program kesehatan masyarakat," ungkap Hasbullah.
Program kesehatan masyarakat yang dimaksud adalah merujuk pada tiga pilar Kementerian Kesehatan, yakni penerapan paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan, dan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Laporan: Bintang Alfan
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?