Sumber Foto: Shutterstock
Dream - Di era digitalisasi, manusia dan internet menjadi hal yang sulit dipisahkan. Dengan jumlah gawai dua kali lipat dari jumlah penduduk, hampir semua orang di Indonesia kini bisa mengakses Internet dengan kebutuhan berbeda-beda.
Meski menjadi kabar menggembirakan, akses informasi yang semakin mudah juga memicu masalah baru. Sejumlah oknum menyalahgunakan kemajuan teknologi ini untuk menyebarkan hal negatif atau demi keuntungan pribadi.
Salah satunya, menyebarkan konten-konten palsu yang menimbulkan keresahan dan saling curiga di masyarakat.
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada sekitar 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi menyebar informasi palsu.
“ Di Indonesia hoax kesehatan menempati hoax paling tinggi. Banyak sekali informasi yang salah kaprah,” jelas Maman Suherman pada Hoax Isu Kesehatan, 17 November 2021.
Banjirnya informaasi hoax membuat masyarakat banyak yang kesulitan membedakan informasi yang benar dan palsi.
Sebagai contoh, publik ramai dengan pemberitaan di media massa tentang “ Larangan Konsumsi Susu Kental Manis dengan Cara Diseduh Adalah Hoaks” pada September 2021. Informasi tersevut bahkan dimuat akun resmi Turn Back Hoaks, yang selama ini dianggap memiliki kredibilitas dalam menyaring informasi.
Padahal informasi yang disebutkan palsu tersebut merupakan sebuah informasi fakta. Susu kental manis memang tidak boleh dikonsumsi sebagai minuman susu dan ketentuan ini telah diatur melalui PerBPOM No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Sejak 2018 pemerintah melalui BPOM telah menetapkan bahwa susu kental manis (SKM) adalah produk yang diperuntukkan sebagai topping makanan, bukan untuk diminum sebagai pengganti susu.
Tidak hanya BPOM, ahli gizi, dokter, pakar kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun dalam dua tahun terakhir gencar mengkampanyekan bahwa SKM harus dikonsumsi secara bijak karena mengandung banyak gula.
“ Oleh karena itu kami meminta segenap pihak untuk lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi, jangan sampai informasi yang benar dikatakan hoax, apalagi seputar informasi kesehatan dan malah berakibat buruk bagi kesehatan,” jelas Arif Hidayat pada kesempatan yang sama.
Terkait konten Hoax tentang Larangan SKM di seduh yang dimuat olehTurnbackhoax pada 19 September 2021, Ignatius menyebutkan pengkategorian tersebut tidak tepat.
“ Saya rasa ini sedikit terpeleset, karena informasi yang dikatakan hoax tersebut justru memuat fakta yang sebagaimana adanya. Bahwa susu kental manis tidak untuk minuman susu anak dan juga tidak boleh dikonsumsi sebagai minuman susu, pun sudah dibenarkan, dalam hal ini tertuang di dalam peraturan BPOM,” jelas Ignatius Haryanto.
Hoax tentu menjadi keresahan. Jangan sampai hal yang negatif terutama tentang kesehatan malah dilakukan karena salah mengerti.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar terhindar dari paparan hoax yang menyesatkan.
“ Periksa dulu masuk akal atau tidak, kalau tidak yakin jangan disebar dulu. Tahan diri jangan cepat menyebarkan.” jelas Ignatius.
Ignatius juga menegaskan untuk menunggu keputusan resmi dari pihak yang ahli di bidang tersebut.
“ Tunggu keputusan resmi dari orang yang punya legitimasi untuk berita itu, seperti pakarnya,” tambah Ignatius.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?