Ivermectin Produksi Indofarma (Instagram @indofarma.id)
Dream - PT Indofarma baru saja meluncurkan Ivermectin. Obat ini diklaim dapat digunakan untuk penanganan pasien Covid-19.
Menteri BUMN, Erick Thohir, memperkenalkan obat ini ke publik seiring dengan terbitnya izin edar dari BPOM. Tetapi, dia menekankan obat ini hanya untuk terapi Covid-19.
" Tapi kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19," ujar Erick, dalam Instagramnya @erickthohir.
Erick juga mengingatkan Ivermectin adalah obat keras. Penggunaannya harus dengan pengawasan dokter.
" Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," kata dia.
Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang sudah digunakan untuk terapi Covid-19 di sejumlah negara, termasuk India dan Amerika Serikat. Obat ini diklaim dapat membantu upaya pencegahan Covid-19.
" Ini luar biasa, harganya sangat murah," kata dia.
Lebih lanjut, Erick mengatakan Ivermectin merupakan salah satu upaya dalam menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Selain mendatangkan dari luar negeri, obat-obatan Covid-19 juga diupayakan diproduksi di dalam negeri untuk kemandirian bangsa.
Namun demikian, upaya Pemerintah dan perusahaan BUMN perlu dibantu masyarakat. Kerja sama Pemerintah dan masyarakat dapat mendorong Indonesia keluar dari pandemi.
" Walaupun usaha maksimal sudah dilakukan dalam memerangi pandemi ini, kita harus tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram
Dream - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, memperkenalkan Ivermectin, jenis obat yang diklaim dapat digunakan untuk terapi Covid-19. Obat yang nantinya diproduksi BUMN farmasi, PT Indofarma ini telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
" Kami ingin menyampaikan obat Ivermectin, obat antiparasit sudah keluar hari ini, sudah mendapatkan izin BPOM," ujar Erick, dikutip dari Liputan6.com.
Erick mengatakan peluncuran Ivermectin merupakan salah satu upaya BUMN serta Indofarma untuk menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat dalam penyembuhan dari Covid-19. Erick menjamin obat ini akan tersedia dengan harta terjangkau antara Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas kemampuan Indofarma memproduksi Ivermectin generik. Nantinya obat ini akan tersedia di pasaran dengan takaran 12 mg dalam botol berisi 20 tablet.
Lebih lanjut, Erick berharap upaya memerangi Covid-19 oleh Pemerintah dan perusahaan BUMN diimbangi dengan perilaku masyarakat yang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah dan BUMN terus berusaha mendatangkan vaksin dan memproduksi obat.
" Peran dan kesadaran tinggi dari masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan tetap menjadi kunci utama agar kita bisa selamat dari pandemi yang masih tinggi ini," kata Erick.
BPOM telah mengeluarkan izin edar untuk Ivermectin dengan nomor GKL2120943310A1 yang terbit pada Senin, 21 Juni 2021. Meski sudah diperkenalkan, obat ini masih akan diteliti oleh Badan Pelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit, termasuk RS di bawah Kementerian Pertahanan.
Penelitian ini diperlukan untuk menguji tingkat kemanjuran Ivermectin. Sehingga dapat digunakan sebagai terapi pencegahan maupun pengobatan.
Dengan adanya izin edar dari BPOM, Indofarma menargetkan produksi 4 juta tablet Ivermectin tiap bulan.
" Seperti obat-obat untuk penyakit lain yang berpotensi untuk penanganan Covid-19, Ivermectin masih terus diuji untuk penambahan indikasi penggunaan untuk Covid-19," kata Erick.
Ivermectin yang terdaftar di Indonesia diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan. Pemakaiannya satu tahun sekali dan untuk indikasi kecacingan.
Erick juga menekankan ini adalah obat keras. Sehingga penggunaannya tidak bisa sembarangan dan harus dengan resep dan pengawasan dokter.
" Jadi, jangan sekali-kali mengkonsumsi obat ini tanpa resep dokter," kata Erick.
Obat ini dapat menimbulkan efek samping jika digunakan dalam jangka panjang tanpa resep dokter. Efek samping yang muncul antara lain:
- Nyeri otot atau sendi,
- Ruam kulit,
- Demam,
- Pusing,
- Sembelit,
- Diare,
- Mengantuk, dan
- Sindrom Stevens-Johnson - kelainan langka yang menyerang kulit, selaput lendir, dan mata.
Zikir dan Doa untuk Ibu yang Hamil Tua Agar Lebih Tenang
Tutorial Clean Look Hijab Berbahan Polycotton, Simpel dan Benar-Benar Rapi
Berubah Drastis, Rumah Terbengkalai Jadi Hunian Mewah Kekinian
Deretan Artis yang Bangun Masjid untuk Warga, Terbaru Ada Ivan Gunawan
Punya Anak Laki-laki Bikin Orangtua Lebih Cepat Alami Penuaan
Sempat Menghilang di Puncak Karir, Ressa Herlambang Bangkrut Sampai Orangtua Sakit
Viral! Wanita Nangis Saat Jualan di TikTok: Live 3 Jam, Barang Tak Laku Satupun
Viral! Driver Taksi Online Menangis Pinjam Uang Penumpang Buat Beli Bensin
10 Potret Rumah Reza Artamevia Sang Diva Indonesia, Ternyata Sederhana, Foto Masa Lalu Disorot!