Disetujui Presiden, Nasib Mobil Baru Bebas Pajak di Tangan Menkeu

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 30 Desember 2020 15:15
Disetujui Presiden, Nasib Mobil Baru Bebas Pajak di Tangan Menkeu
Presiden memberikan persetujuan prinsip namun tetap harus lewati Menkeu dahulu

Dream – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah mengajukan usul insentif pada pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru. Agus menyebut usulan ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“ Ini memang sudah kita usulkan. Dan saya sudah laporkan ke presiden dan secara prinsip beliau setuju,” kata dia di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 30 Desember 2020.

Namun, lanjut dia, keputusan pajak 0 persen untuk mobil baru tersebut belum final karena masih harus mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Agus memaklumi jika Kementerian Keuangan terkesan menolak usulan tersebut karena lembaga itu tak mau menghamburkan uang negara secara sia-sia.

“ Kemenkeu masih proses hitung-menghitung karena mereka merupakan bendahara negara, mereka punya penilaian sendiri. Kita belum mendapatkan green light dari Kemenkeu,” kata dia.

Meskipun kepastian insentif pajak untuk mobil baru masih digantung, Agus Gumiwang tidak berkecil hati. Sebab kegiatan di sektor industri otomotif telah menunjukan adanya perbaikan pada kuartal III 2020 dibanding kuartal II sebelumnya.

“ Kita berharap di kuartal IV nanti akan semakin membaik dari sektor industri otomotif. Walaupun memang ini salah satu sektor industri yang akan lebih lama mencapai titik normal dibandingkan sebelum Covid-19 datang ke Indonesia. Ini harus kita proteksi secara serius,” kata dia.

1 dari 5 halaman

Sri Mulyani Pastikan Tak Terapkan Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru. Hal tersebut karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.

“ Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” kata Sri Mulyani.

Setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap agar pemberian insentif tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana tersebut untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi COVID-19. Jika wacana itu direalisasikan, ia berharap harga kendaraan roda empat baru akan jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya.

“ Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” kata dia.

Agus menambahkan kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.

(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)

2 dari 5 halaman

Maaf Ya! Mobil Baru Tetap Kena Pajak, Insentif 0% Ditolak Menkeu

Dream - Harapan pelaku bisnis otomotif dan masyarakat mendapatkan mobil baru tanpa dikenakan pajak pupus. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada rencana penerapan pajak nol persen sebagai insentif bagi perusahaan.

Selama ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah telah banyak menggelontorkan insentif pajak bagi industri secara keseluruhan.

" Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Senin, 19 Oktober 2020.

 

 

Menurut Sri Mulyani, setiap insentif yang diberikan pemerintah akan selalu dievaluasi terutama terkait dampaknya pada kegiatan ekonomi lain.

Usulan pajak nol persen untuk mobil baru sebelumnya diusulkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Alasannya, insentif akan kembali menggairkan industri otomotif yang tertekan dampak Pandemik Covid-19.

(Sah, Sumber: Merdeka.com)

3 dari 5 halaman

Pernah Sempat Dikaji Kemenkeu

Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sedang mengkaji usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian. Jika disetujui, masyarakat bisa membeli mobil tanpa membayar pajak.

" Kita masih kaji dan sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," kata Sri Mulyani saat jumpa pers perkembangan APBN dikutip Dream dari Liputan6.com, Rabu, 23 September 2020.

Sri Mulyani mengatakan pemberian stimulus tambahan untuk sektor industri atau masyarakat dimungkinkan namun harus mempertimbangkan kondisi maupun kebutuhan terkini.

" Kita akan melihat lagi apa yang dibutuhkan untuk menstimulus ekonomi lagi dengan tetap kita jaga konsistensi kebijakannya," katanya.

 

4 dari 5 halaman

Alasan Diberi Pemangkasan Pajak Mobil Baru

Usul pemangkasan pajak mobil baru ini sebelumnya digaungkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Langkah ini diharapkan bisa menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.

" Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," katanya.

Menperin menyakini upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut bisa mendongkrak daya beli masyarakat dan memulihkan penjualan produk otomotif yang sedang menurun.

 

5 dari 5 halaman

Lesu di Semeter I, Belakangan Mulai Bergairah

Diakui Agus kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.

Usul Kemenperin mendapat sambutan dari para produsen otomotif yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengharapkan biaya administrasi lainnya atau pajak yang terkait dengan penentuan harga mobil baru juga mendapatkan potongan seperti PPN, PPnBM, BBN KB dan juga PKB.

" Harapannya, masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," katanya. Gaikindo.

Beri Komentar