Kotamu Ditetapkan KLB Difteri? Ini Penjelasan Menkes

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 29 Desember 2017 06:15
Kotamu Ditetapkan KLB Difteri? Ini Penjelasan Menkes
Menkes memastikan distribusi vaksin akan terus dilakukan sampai Januari 2018.

Dream - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan pemerintah terus mengupayakan penangan penyakit difteri yang sekarang sedang muncul di beberapa kota. Upaya penguatan dilakukan melalui Outbreak Response Immunization (ORI).

“ Ini sebenarnya sudah dilakukan di daerah masing-masing. Kan kita sudah memberikan tentunya apa namanya, vaksin untuk disimpan di Dinas-Dinas Kesehatan,” jelas Menkes.

Diungkapkan Nila, pemerintah pusat akan turun tangan bersama dengan daerah untuk melakukan ORI. Alasannya, penanganan difteri ini hanya bisa dilakukan melalui imunisasi.

“ Imunisasi, kita meningkatkan kekebalan tubuh kita. Supaya kita kebal jadi akhirnya walaupun ada kumannya, kita tidak akan terkena,” tambah Menkes.

Untuk diketahui, difteri merupakan suatu penyakit endemis yang sudah hadir sejak dulu. Penyakit ini takkan pernah hilang dan tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara di dunia juga mengalami masalah difteri seperti India, Bangladesh, dan Myanmar.

“ Kalau daya tahan kita turun, kumannya ada, itu bisa jadi terjadi lagi penyakit difteri ini," ungkap Mekes.

Terkait status Kejadian Luar Biasa yang ditetapkan di beberapa kota, Nilai menjelaskan status itu bukan berarti difteri telah menjadi wabah. KLB dikeluarkan sebagai sebuah peringatan dini agar masyarakat waspada.

" Satu saja secara klinis kita menemukan kasus difteri, kita sebut KLB,” jelas Menkes.

Saat ini, pemerintah melalui PT Biofarma terus memproduksi vaksin dan proses distribusi diharapkan bisa dilakukan hingga Januari mendatang. “ Semua juga yang belum pernah diimunisasi, tentu harus diimunisasi,” tuturnya. (Sah)

 

Beri Komentar