Sousi Baru Kemenkes Tangani Pasien Covid-19

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Jumat, 2 Juli 2021 06:33
Sousi Baru Kemenkes Tangani Pasien Covid-19
Pasien Covid-19 dengan gejalan ringan dan tanpa gejala sebaiknya menjalani isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terpusat.

Dream - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan berbagai langkah baru untuk menangani pasien Covid-19 yang sepakan terakhir melonjak tajam.  Pemerintah juga takan ragu menerjunkan polisi dan TNI untuk memastikan manajemen Rumah Sakit (RS) atau pusat kesehatan lainnya benar-benar menerapkan protokol penanganan pasien dengan baik. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers implementasi pelaksanaan PPKM Darurat mengatakan, rumah sakit selama masa darurat ini diharapkan hanya dituju oleh pasien Covid-19 yang memang memiliki gejala sedang hingga berat yang membutuhkan penanganan serius.

Untuk pasien tanpa gejala atau ringan, Budi menyarankan agar melakukan isolasi mandiri di rumah. 

" Karena kalau masuk rumah sakit, malah terekspose dengan load virus yang tinggi di rumah sakit. Biarkan rumah sakit dipakai untuk tempat orang-orang yang harus dirawat, masuk kategori sedang atau berat," imbau Budi.

Untuk masyarakat positif Covid-19 yang tidak mengalami gejala sesak napas, saturasi oksigen masih di atas 95 persen, serta tidak memiliki komorbid, disarankan untuk menjalani perawatan di rumah.

1 dari 5 halaman

Aturan Telemedicine

Langkah lain yang sedang disiapkan Kemenkes adalah menyediakan layanan konsultasi kesehatan secara online (telemedicine) daerah yang tekanan pasiennya tinggi sehingga diharuskan isolasi mandiri. Layanan ini akan diberikan kepada pasien yang menjalani isolasi mandiri serta pemberian paket obat yang disarankan. 

Aturan telemedicine ini sedang dalam penggodokan di Kemenkes.  Dalam pelaksanaannya, Kemenkes akan menentukan rumah sakit, startup, ataupun perusahaan layanan lain disediakan untuk memberikan pelayanan konsultasi kesehatan secara telemedicine. 

" Bisa dilayani tetap dengan dokter dan diberikan obat, nanti dokter akan cek statusnya sehingga kita bisa arahkan kapan yang bersangkutan harus masuk ke rumah sakit atau tidak," lanjutnya.

 

2 dari 5 halaman

Psikiater Berikan Tips Redakan Cemas Saat Isolasi Mandiri

Dream - Kasus Covid-19 di Indonesia terus naik drastis dan angkanya bertambah mencapai 20ribu kasus per hari. Rumah sakit mulai kewalahan dan hanya menerima pasien yang bergejala sedang dan berat atau denga komorbid.

Mereka yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala, diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Saat melakukan isoman tak dipungkiri muncul rasa cemas yang sangat tinggi.

Merasa sendirian, batuk dan demam dan takut hal buruk akan terjadi. Dokter Santi Yuliani, spesialis kejiwaan, lewat akun Instagram resminya mengungkap saat cemas, beri kesempatan otak untuk memahami yang terjadi.

" Cemas, khawatir.... pasti. Ini merupakan respon alami yang akan terjadi pada semua orang saat menerima kabar buruk, atau mengetahui hal yang membuat kita dalam posisi tidak aman. Pahami bahwa kita cemas, ini wajar... Beri kesempatan otak untuk mencetak dan memahami apa yang terjadi Perlahan-lahan kita tata apa yang harus kita lakukan, selangkah demi selangkah," tulis dr. Santi di akun Instagramnya @santi_psychiatrist.

Saat isoman dan merasa cemas, coba cari tahu skornya. Dokter santi melampirkan tabel skrining tingkat kecemasan.

3 dari 5 halaman

Hitung jumlahnya dan berikut hasilnya

0-4 = kecemasan ringan
5-9 = kecemasan sedang
10-14 = kecemasan sedang/berat
15-21 = kecemasan berat

Untuk yang ringan, menurut dr. Santu, bisa mencoba berdiskusi atau bercerita kepada orang terdekat mengenai perasaan dan masalah yang kamu rasakan paling mengganggu. Bisa melakukan self-help (bantuan diri sendiri) dengan cara berikut untuk meredakan level kecemasan.

- Hindari konsumsi minuman yang mengandung kafein atau minuman energt (ini menimbulkan jantung berdebar dan memperburuk cemas)
- Kurangi jam membaca informasi tentang covid
- Cukup ikuti berita dari situs/ akun resmi kesehatan
- Perhatikan kualitas tidur (waktu dan durasi)
- Latihan relaksasi singkat
- Dengan musik yang menenangkan

Sementara untuk yang skornya 10 ke atas, sebaiknya cari bantuan profesional. Bisa konsultasi secara online dengan psikolog atau psikiater.

Sumber: Instagram santi_psychiatrist

4 dari 5 halaman

Jalani Isolasi Mandiri, Perhatikan 5 Hal Penting Ini

Dream - Para pasien yang dinyatakan positif Covid-19 diharuskan untuk menjalani isolasi. Tetapi, prosedur isolasi ditetapkan berdasarkan kriteria gejala yang muncul yaitu berat, sedang, ringan maupun tanpa gejala.

Bagi pasien bergejala ringan maupun tanpa gejala, dimungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Selama 14 hari, seorang pasien tidak boleh keluar ruangan isolasi di rumah.

Dokter Spesialis Paru-paru RS Siloam ASRI Jakarta, Maydie Esfandiari, mengatakan isolasi mandiri di rumah dibolehkan selama memiliki tempat. Jika tempatnya tak memungkinkan, kata Maydie, lebih baik ke rumah sakit atau hotel isolasi mandiri yang telah disiapkan pemerintah setempat.

" Diusahakan saat menjalani isolasi mandiri tidak melakukan kontak kepada siapapun," ujar Maydie.

Selain itu, pasien berusaha untuk menghindari sentuhan dengan keluarga. Ini agar tidak terjadi penularan di dalam rumah.

5 dari 5 halaman

5 Hal Penting

Maydie menekankan ada lima hal penting yang harus diperhatikan pasien Covid-19 OTG dalam menjalankan isolasi mandiri. Pertama, memantau suhu tubuh sebanyak dua kali sehari guna memastikan stabil. Jika suhu terus naik, maka segera periksakan ke rumah sakit terdekat.

Kedua, pasien harus berada di dalam kamar dan tidak keluar. Bagi anggota keluarga, harus menggunakan masker.

Ketiga, fasilitas kamar yang ditempati pasien diusahakan terdapat ventilasi. Ini agar sirkulasi udara berjalan normal.

Keempat, usahakan peralatan makan seperti piring, gelas, sendok, dan garpu untuk pasien Covid-19 terpisah dari anggota keluarga lainnya. Begitu juga dengan pakaian yang dikenakannya dipisahkan, serta direndam menggunakan air panas dan deterjen setelah dipakai.

Kelima, keluarga terdekat harus menjalani rapid test dan jika statusnya pekerja maka wajib segera menginformasikan ke kantornya. Sehingga dapat segera dilakukan tracing dan penyemprotan disinfektan di lingkungan tempat kerja, dikutip dari Covid19.go.id

Beri Komentar