Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Mobil Listrik. (Foto: Pixabay)
Dream – Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengakui pengembangan kendaraan ramah emisi, low carbon emission vehicle (LCEV), di Tanah Air masih menghadapi banyak tantangan. Tak hanya soal teknologi, kendala itu adalah sosialisasi kepada publik.
Pemerintah memang bertekad mengembangkan pemanfaatan teknologi otomotif yang ramah lingkungan. Hal ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah untuk menurunkan gas emisi rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.
Dikutip Dream dari Merdeka.com, Selasa 6 November 2018, Airlangga Hartarto, menjelaskan pengembangan mobil ini mengalami mulai dari kenyamanan berkendara oleh para pengguna, infrastruktur pengisian energi listrik, rantai pasok dalam negeri, adopsi teknologi dan regulasi.
" Juga termasuk dukungan kebijakan fiskal agar kendaraan electrified vehicle dapat dimanfaatkan oleh para masyarakat pengguna tanpa harus dibebani biaya tambahan yang tinggi,” kata Airlangga.
Kementerian Perindustrian selama ini terus berupaya menggandeng produsen otomotif dan perguruan tinggi untuk membuat riset bersama dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik.
“ Hasilnya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama tentang gambaran kondisi kendaraan rendah karbon,” kata Airlangga.
Di bidang fiskal, Airlangga mengatakan pemerintah mendorong pengembangan mobil listrik dengan pemberian insentif pembebasan pajak atau tax holiday.
Selain itu, pemerintah juga akan memberi penurunan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi industri yang memproduksi yang memproduksi komponen mobil listrik di dalam negeri.
" Kemudian juga mengatur tentang pemberian fasilitas fiskal seperti Bea Masuk Ditanggung Pemerintah," kata dia.
Airlangga mengatakn upaya-upaya itu dilakukan mengingat sektor industri otomotif menjadi salah satu andalan dalam roadmap Making Indonesia 4.0. Dia berharap upaya ini bisa menjadi basis produksi kendaraan bermotor, baik internal combustion engine (ICE) maupun electrified vehicle (EV).
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya