Pemerintah Akui Pemudik Lolos Lewat Jalan Tikus

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 28 Mei 2020 16:48
Pemerintah Akui Pemudik Lolos Lewat Jalan Tikus
Tak ingin kecolongan, upaya penyekatan di 11 titik untuk mencegah arus pemudik yang balik ke ibukota akan diperketat.

Dream – Pemerintah mengakui banyak pemudik lolos melalui jalan tikus atau menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan mudik wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura). Dari beberapa kota di Pantura, dilaporkan ratusan ribu orang mudik ke Jawa Tengah (Jateng).

“ Pemudik yang tidak minta izin sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Gugus Tugas, mereka lewat jalan tikus atau menggunakan kendaraan pribadi itu luput,” kata Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Edi Nursalam, dikutip dari Liputan6.com yang melansir Antara, Kamis 28 Mei 2020.

Diperkirakan sebanyak 897 ribu orang mudik ke Jawa Tengah. “ Apakah mereka diizinkan kementerian? Nggak. Yang diizinkan sedikit sekali,” kata dia.

Edi mengakui aturan mengenai larangan mudik yang bersifat dinamis dan sempat berubah membuat kondisi di lapangan bergerak dengan cepat.

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dalam ketentuan tersebut belum dinyatakan larangan mudik.

Tak lama kemudian, muncul larangan mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dalam perkembangannya, seiring banyaknya permintaan masyarakat terutama di lembaga pemerintah untuk melakukan perjalanan dinas serta kepentingan kesehatan, pekerja migran, ketentuan soal mudik in mendapat pengecualian untuk bepergian keluar kota.

Ketentuan itu dikelarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) lewat Surat Edaran Nomor 5 Gugus Tugas perubahan atas SE Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. Aturan ini juga bertujuan membendung arus balik.

" Memang seperti ini dinamis. Kenapa berubah, karena ada situasi yang menuntut itu. Awalnya tidak dilarang, kemudian dilarang dan dikecualikan. Tapi hingga saat ini pelarangan mudik masih dilarang di PM 25,” kata dia.

Edi menyatakan dukungannay terhadap ketentuan bagi para pebalik untuk mengantongi Surat Izin Keluar Masuk wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek sesuai dengan Pergub 47 Tahun 2020.

1 dari 4 halaman

Perketat Penyekatan

Edi menegaskan pihaknya juga akan memperketat penyekatan, terutama saat prediksi puncak arus balik pada 31 Mei 2020.

“ Yang bandel-bandel ini kita jaga kemarin. Harus kita jaga agar jangan kembali mereka yang tidak punya izin,” kata dia.

Peningkatan pengamanan telah dikoordinasikan dengan kepolisian untuk mengawasi akses masuk dan keluar wilayah DKI di 11 titik, di antaranya untuk Kabupaten Tangerang: Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Maja.

Sementara itu, untuk Kabupaten Bogor di Jalan Jasingan, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur dan Jalan Raya Tanjung Sari. Adapun, di Kabupaten Bekasi, di antaranya Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol 47 Arah Jakarta.

Dalam kesempatan sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Sigit Irfansyah, mengaku dalam upaya penyekatan saat arus mudik dan balik meruapakan hal baru di mana biasanya tugas Kemenhub dan Kepolisian melancarkan arus, selain itu rentang waktunya juga yang tidak terbatas.

“ Kita enggak punya pengalaman sama sekali di lapangan. Selama ini caranya bagaimana melancarkan, sekarang menyekat. Bicara waktu biasanya H-7, H+1, H+2, sekarang waktunya panjang sekali,” kata Sigit.

(Sumber: Liputan6.com/Arthur Gideon)

2 dari 4 halaman

Terindikasi Mudik, 4.000 Lebih Kendaraan Diputar Balik di Tol Jakarta-Cikampek

Dream - Sebagai upaya pencegahan arus mudik, Polda Metro Jaya kerap memperketat penyekatan untuk mencegah penyebaran virus Corona mulai 22 Mei atau H-2 Hari Raya Idul Fitri.

Sejak 21 Mei 2020 lalu, terjadi peningkatan arus kendaraan pemudik yang mencoba keluar Jabodetabek meskipun telah ada aturan terkait larangan mudik yang masih berlaku. 

Peningkatan mudik tersebut telah diprediksi sebelumnya. Sebab saat itu jatuh pada hari libur nasional yakni Kenaikan Isa Almasih dan menjelang akhir pekan.

Mengantisipasi hal itu, Polda Metro Jaya semakin intensif memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai akan melakukan mudik. Salah satunya dengan upaya perketatanan di wilayah Pos Pengamanan Gerbang Tol Cikarang Barat.

 

© Dream

 

Seperti yang dilansir dari Instagram @tmcpoldametro, petugas di lokasi memeriksa setiap kendaraan untuk memastikan tidak ada pemudik yang bisa keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan tersebut dilakukan di KM 30/600 Tol Cikarang (arah Cikampek).

Selanjutnya, setiap kendaraan yang diperiksa diarahkan kembali ke Jakarta. Petugas gabungan memutar balik 4.000 lebih kendaraan di Tol Jakarta Cikampek yang terindikasi mudik.

Pemeriksaan tersebut sekaligus sebagai rangka penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta larangan mudik yang ditetapkan pemerintah di tengah pandemi virus corona.

 

3 dari 4 halaman

Respon Netizen

Lebih lanjut, salah satu akun Instagram @lambe_turah juga kerap mengunggah sebuah foto dari CCTV Tol Cengkareng Barat pada 21 Mei 2020 pukul 22.50 WIB. Dalam foto tersebut memperlihatkan lalu lintas yang padat dan beberapa kendaraan diharuskan memutar balik.

" Haiyooo haiyooo

Pada mau kemanaaahh??
.
Disuruh muter balik kaaannn...
.
NGEYELLL sih....
.
Pantauan BPTJ Cikarang Barat,"  tulis akun @lambe_turah pada 22 Mei 2020.

 

4 dari 4 halaman

Ada yang Kesal

Sebagian besar netizen merasa kesal lantaran mereka harus berdiam diri di rumah, sedangkan banyak orang yang tidak peduli dan patuh terhadap peraturan pemerintah.

" otak nya cuma buat variasi kali ya," tulis aku @maaacchiatoo

" Pantesan DKI yg positifnya turun, lagi pada hijrah," tulis akun @drmwnady

" Pengen pindah negara," tulis akun @saneeaidris

Semoga pandemi ini cepat berlalu dan kita bisa senantiasa kembali hidup normal sebelum virus ini melanda. Namun, satu-satunya hal yang bisa kita lakukan sekarang yaitu mengikuti protokol kesehatan dan peduli sesama.

Beri Komentar