Pemerintah Menaikkan Tarif Impor Mobil Mewah. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) 22 barang impor mewah. Salah satunya adalah mobil mewah. Kebijakan ini untuk menekan penguatan dolar AS dan defisit neraca berjalan.
Presiden Direktur Prestige Motorcars, Rudy Salim, setuju dengan kebijakan ini. Dia mengatakan sebaiknya tak terlalu pamer kemewahan dan menimbulkan kecemburuan sosial.
“ Tetapi, akar pokok masalahnya kita semua tahu kalau kenaikan dolar ini disebabkan selain saat ini perang tarif juga, karena hampir semua bahan baku kita (70 persen) impor, bahan modal impor (20 persen),” kata Rudy di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 7 September 2018.
Sekadar informasi, usai dinaikkan pajaknya, harga mobil mewah naik drastis karena pemerintah juga menaikkan tambahan bea masuk yang sebelumnya 10 persen menjadi 50 persen. Itu juga ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Pemerintah juga memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) antara 10-125 persen. Dengan ada rincian tarif ini, total biaya yang dikeluarkan oleh importir mobil mewah mencapai 190 persen dari harga mobil.
“ Jadi, kira-kira hampir 190 persen dari harganya,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta.
Sri Mulyani mengharapkan revisi tarif ini bisa mengurangi impor mobil mewah karena harganya hampir tiga kali lipat dibandingkan di luar.
(Sumber: Liputan6.com/Arief Aszhari)
Dream – Pemerintah merevisi tarif pajak penghasilan (PPh) 22 barang impor mewah. Salah satunya adalah mobil mewah.
Setelah tarif impor dinaikkan, harga Lamborghini cs ke Indonesia bisa melesat hingga 190 persen.
Dilansir dari Merdeka.com, Kamis 6 September 2018, harganya naik drastis karena pemerintah juga menaikkan tambahan bea masuk yang sebelumnya 10 persen menjadi 50 persen. Itu juga ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Pemerintah juga memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) antara 10-125 persen. Dengan ada rincian tarif ini, total biaya yang dikeluarkan oleh importir mobil mewah mencapai 190 persen dari harga mobil.
“ Jadi, kira-kira hampir 190 persen dari harganya,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta.
Sri Mulyani mengharapkan revisi tarif ini bisa mengurangi impor mobil mewah karena harganya hampir tiga kali lipat dibandingkan di luar.
Dream - Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, mengatakan mobil mewah yang dimaksud adalah mobil yang berukuran kapasitas mesin lebih dari 3 ribu cc.
“ Mobilnya 5 ribu cc kategorinya supercar. Nah, itu sudah pasti. Nggak ada supercar yang tidak mewah. Ya, memang 3 ribu cc ke atas,” kata Airlangga. (ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN