Gus Miftah Bakal Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang di Pamekasan, Cawapres Gibran Siap Kena Sanksi

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 5 Januari 2024 17:52
Gus Miftah Bakal Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang di Pamekasan, Cawapres Gibran Siap Kena Sanksi
Wali Kota Solo itu mengatakan pihaknya siap menerima teguran dan sanksi dari Bawaslu jika dianggap melanggar.

1 dari 10 halaman

Gus Miftah Bakal Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang di Pamekasan, Cawapres Gibran Siap Kena  Sanksi

Gus Miftah Bakal Diperiksa Soal Dugaan Politik Uang di Pamekasan, Cawapres Gibran Siap Kena  Sanksi © Gibran Rakabuming Raka liputan6.com

2 dari 10 halaman

Dream - Calon wakil presiden (Cawapres) 2024, Gibran Rakabuming Raka mempersilahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan memeriksa Gus Miftah terkait dugaan aksi bagi-bagi uang untuk mendukung Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 yang viral di media sosial.


" Itu monggo saja, kita mengikuti aturan dari Bawaslu," ujar Gibran, Jumat 5 Januari 2024, dilansir dari merdeka.com.

3 dari 10 halaman

Wali Kota Solo itu mengatakan pihaknya siap menerima teguran dan sanksi dari Bawaslu jika tindakan yang dilakukan Gus MIftah dilai melanggar ketentuan dalam kampanye Pilpres 2024.


" Ya itu monggo, nanti kita ikuti aturan dari Bawaslu ya. Jika ada yang salah ya kami siap ditegur, atau pun mendapatkan sanksi. Kemarin kan saya juga sudah datang, ketemu ketua Bawaslu juga," katanya.

4 dari 10 halaman

© Dream

Disinggung apakah akan lebih berhati-hati pada sisa waktu kampanye ke depan, Gibran menjawab diplomatis dengan mengatakan akan mengikuti aturan yang ada.

5 dari 10 halaman

" Ya pokoknya kita ngikut aturan aja nggih," pungkasnya.


Sebelumnya, beredar video Gus Miftah membagi-bagikan uang di Pamekasan. Dalam video itu, tampak beberapa orang membentangkan kaus bergambar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

6 dari 10 halaman

© Video Gus Miftah Bagi Bagi Uang 2023 maverick

Miftah membantah uang itu dibagi-bagikan dalam rangka mengampanyekan Prabowo. Ia mengaku sedang membantu orang kaya Pamekasan bernama Haji Her untuk bersedekah bagi warga sekitar.

7 dari 10 halaman

"Haji Her (yang depan) pengusaha kaya Pamekasan tiap hari bagi sedekah di pasar, di sawah, pesantren dan lain-lain. Kemarin saya silaturahmi ke beliau. Dan beliau pas mau sedekah saya diminta ikut membagikan sedekahnya."

8 dari 10 halaman

Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur bakal memanggil Gus Miftah terkait video viral bagi-bagi uang tersebut.


Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Gus Miftah.

9 dari 10 halaman

“Akan kita tindak lanjuti, si pemberi (diduga Gus Miftah) bisa kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu."

“Akan kita tindak lanjuti, si pemberi (diduga Gus Miftah) bisa kita panggil untuk dimintai keterangan terkait kegiatan itu. © Gus Miftah dan Prabowo Gibran 2023 maverick

kata Sukma.

10 dari 10 halaman

Disinggung soal bentuk pelanggaran dari aksi tersebut, dirinya enggan menjelaskan secara detail dan berjanji untuk segera melakukan langkah konkrit.


“Sementara dugaan pelanggaran pidana Pemilu, saat ini masih akan kita ditelusuri lebih lanjut," kata Sukma.

Beri Komentar