Presiden Turki Tayyip Erdogan Memberi Sambutan Untuk Pendukungnya Di Ankara, Turki, Rabu, 10 Agustus 2016. (ANTARA FOTO/Kayhan Ozer)
Dream - Dua mahasiswi asal Indonesia, Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian, yang ditahan aparat keamanan Turki, akhirnya dibebaskan. Mereka dinyatakan tidak terbukti memiliki kaitan dengan kelompok Hizmet/FETO yang diduga mendalangi kudeta 15 Juli 2016 yang gagal.
Dwi Puspita dan Yumelda diserahkan ke pejabat konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang datang ke kota Bursah. Menurut Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Wardana, dua mahasiswi tersebut saat ini telah berada di rumah dinasnya.
" Mereka dalam keadaan sehat meski tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orang tua masing-masing melalui telepon" , ujar Wardana melalui keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 26 agustus 2016.
Dwi Puspita dan Yumelda Ulan ditangkap oleh otoritas keamanan Turki pada 11 Agustus 2016 di sebuah rumah yang dikelola oleh Yayasan Pasiad. Awalnya, mereka bukan target penangkapan, namun karena berada serumah dengan anggota Pasiad yang diburu pemerintah Recep Tayyip Erdogan, mereka akhirnya turut diciduk.
Pemerintah, melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, langsung merespons dugaan keterlibatan dua mahasiswi itu dalam proses kudeta Turki. Dia melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Menlu Turki.
Pascakudeta gagal di Turki, KBRI terus menyampaikan himbauan agar para pelajar WNI lebih berhati-hati dan menghindari kontak dengan anggota yang terafiliasi ke ulama Ferhulah Gullen.
Selain itu, KBRI terus berkomunikasi dengan pemerintah Turki untuk memastikan keselamatan seluruh WNI di Turki, khususnya para pelajar penerima beasiswa Pasiad.
Hingga saat ini sekitar 35 pelajar penerima beasiswa Pasiad ditampung di kediaman Duta Besar RI Ankara. Selain alasan keamanan, para WNI ditampung karena mereka sudah tidak lagi menerima uang beasiswa dari Yayasan Pasiad.