243 Kampus Swasta Bermasalah Ditutup

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 19 Februari 2019 12:03
243 Kampus Swasta Bermasalah Ditutup
Izin operasional dari 243 PTS ini dicabut karena dianggap tidak taat pada aturan.

Dream - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menutup operasional 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di seluruh Indonesia. Ini lantaran PTS tersebut dinyatakan bermasalah.

" Izin operasional PTS itu dibekukan, sehingga lembaga pendidikan tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru," ujar Menristekdikti, Mohamad Nasir, saat menjadi pembicara utama pada Sidang Paripurna Senat Akademi PTNBN 2019 di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, dikutip dari Liputan6.com.

Nasir mengatakan pencabutan izin operasi itu dijalankan berdasarkan sejumlah kajian dan pertimbangan. Masing-masing PTS memiliki masalah yang berbeda.

Beberapa masalah yang terjadi seperti PTS kekurangan mahasiswa sehingga tidak bisa berkembang lagi. Ada juga PTS yang melakukan pelanggaran fatal .

" Dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijasah Strata-1 palsu, serta memperjualbelikan dokumen penting tersebut," kata Nasir.

Tetapi, Nasir tidak dapat menyebutkan secara rinci PTS mana saja yang tidak boleh lagi beroperasi. Terutama di kawasan Medan.

" Silakan tanyakan saja kepada Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta) Wilayah I Sumut, karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu," kata dia.

(ism, Sumber: Liputan6.com.)

Beri Komentar