4 WNA Ikut Dibekuk Bersama Pasangan Sejenis di Kelapa Gading

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 22 Mei 2017 18:35
4 WNA Ikut Dibekuk Bersama Pasangan Sejenis di Kelapa Gading
Empat WNA itu berasal dari Inggris, Singapura, dan Malaysia.

Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, ada empat Warga Negara Asing (WNA) di antara 141 pasangan sejenis yang digerebek di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

" Dari 141 itu ada empat WNA yang ikut dalam kegiatan itu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Argo menuturkan, satu orang WNA dari Inggris, satu dari Singapura, dan dua lainnya dari Malaysia. " Saat ini kasusnya sedang didalami dan ditangani oleh Polres Jakarta Utara," ucap dia.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai penyedia sarana yakni CDK selaku pemilik usaha, N dan D sebagai kasir, serta RA selaku security.

Keempatnya dijerat Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka diancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp3 miliar.

Sementara enam tersangka lainnya, SA, BY, yang merupakan mahasiswa, R, dan TT sebagai penari telanjang, sementara A dan S sebagai tamu yang melakukan pornoaksi.

Keenam orang itu dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008, tentang Pornografi Mereka diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

1 dari 1 halaman

Honor Penari Striptis di Tempat Prostitusi Gay

Honor Penari Striptis di Tempat Prostitusi Gay © Dream

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan ruko yang ditempati PT Atlantis Jaya memang sudah lama dicurigai sebagai lokasi prostitusi. Menurut dia, tempat itu biasanya ramai setiap Sabtu dan Minggu dengan tamu kebanyakan laki-laki.

" Yang ada event Sabtu-Minggu," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin, 22 Maret 2017.

Nasriadi mengatakan tempat tersebut biasanya menyediakan para penari striptis untuk memuaskan nafsu para penyuka sesama jenis. Menurut dia, para penari striptis itu dibagi menjadi dua kategori yakni junior stripper dan senior stripper.

Masing-masing kategori mendapat upah yang berbeda. Honor young stripper sebesar Rp700 ribu, sedangkan senior stripper mendapat upah Rp1,2 juta sekali manggung.

Lebih lanjut, kata dia, bisnis prostitusi gay itu telah berjalan selama tiga tahun. Untuk mengelabui bisnis gelap itu, pengelola menyulap tempat usahanya menjadi pusat kebugaran dan sauna.

Setahun berselang sejak dibuka, prostitusi gay itu semakin berkembang dan mulai menggelar event. Di tahun pertama, pengelola mewajibkan para penyuka sesama jenis membayar Rp180 ribu untuk sekali event.

Tarif tersebut berlaku hanya untuk member. Setelah membayar, para gay itu dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

" Kalau bukan member nggak bisa masuk," ujar Nasriadi.

Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi telah melakukan penelusuran selama dua minggu. Ini untuk memastikan apakah itu tempat homoseksual atau bukan.

" Kami melakukan penyelidikan selama dua minggu," ucap dia.

Beri Komentar