Dream - Ahok memang telah mencabut memori banding atas vonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama. Namun, masih ada jalan lain bila pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu ingin bebas, yaitu mengajukan grasi ke Presiden.
Apakah Ahok akan menempuh jalur itu?
" Grasi, prosesnya masih jauhlah, belum kami pikirkan. Kami putuskan sesuatu akan tiba waktunya," ujar kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, di Menteng, Jakarta, Selasa 23 Mei 2017.
Sudirta menjelaskan, saat ini kliennya bersama keluarga masih berpikir sebatas mencabut memori banding. Selain itu, kata dia, Ahok juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Sudirta menyerahkan kepada hakim untuk memutuskan apakah akan menerima atau menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Ahok itu.
Sebelumnya, Ahok telah mencabut memori bandingnya pada Senin kemarin. Dia beralasan tidak ingin ada lagi unjuk rasa yang menimbulkan gangguan lalu lintas dan perekonomian di Jakarta.
Advertisement


Buang bin Muhammad Ali alias Ali Wallace, Asisten Alfred Russel Wallace yang Terlupakan

Beda Tenis, Padel, dan Squash: Mengenal Tiga Olahraga Raket yang Sering Tertukar

Apa Makna SPL pada Parfum? Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli

Lebih Aman Memberi Screen Time Anak di Ponsel, Laptop, atau TV?

Mengapa Penting Mencuci Pakaian Berbeda Warna Secara Terpisah?
