Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Ahok Tegur `Good Friend` Agar Tinggalkan Veronica, Hasilnya?

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 31 Januari 2018 13:41
Ahok Tegur `Good Friend` Agar Tinggalkan Veronica, Hasilnya?
Setelah ditegur, apa respons pria yang disebut-sebut `Good Friend` Veronica Tan itu?

Dream - Dugaan orang ketiga dalam rumah tangga mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan terungkap perlahan. Dalam sidang perdana perceraian, disebutkan ada dugaan orang ketiga yang sempat santer disebut `Good Friend` Veronica. 

Pengacara yang juga adik Ahok, Fifi Letty Indra menyebut, sang kakak sempat menegur Good Friend  itu dan memintanya meninggalkan Veronica.

" Bahwa Pak Ahok dan Nicholas (Sean) sudah pernah mendatangi Yulianto Tio itu. Meminta baik-baik supaya meninggalkan istrinya, demi keutuhan keluarga masing-masing," ucap Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 31 Januari 2018. 

Menurut Fifi, Ahok tak hanya sekali menegur Yulianto. Saat bertemu Yulianto di salah satu rumah sakit, Ahok meminta pria itu tak mengusik rumah tangganya.

Tapi ini baru penjelasan versi kubu Ahok. Belum ada keterangan resmi dari Veronica soal ini.

Karena dalam sidang perdana ini, Veronica tak juga menunjuk pengacara. Apalagi, dalam sidang perdana ini Veronica juga tidak hadir. Begitu juga Ahok yang tidak hadir karena masih berada di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. 

 

 

 

1 dari 2 halaman

`Good Friend` Tolak Tinggalkan Veronica Tan

`Good Friend` Tolak Tinggalkan Veronica Tan © Dream

Dream - Pengacara yang juga adik Basuki mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok, Fifi Letty Indra mengakui ada orang ketiga dalam mahligai rumah tangga sang kakak dengan Veronica Tan.

Dalam sidang perdana perceraian disebutkan, orang ketiga itu diduga Yulianto Tio. Ahok bersama sang anak pernah menegur Yulianto. 

Fifi menyebut, sang kakak sempat menegur Good Friend itu dan memintanya meninggalkan Veronica.

" Tapi dengan sombongnya, Yulianto Tio itu menolak. Bahkan terus-menerus mengubungi Bu Vero, sehingga Bu Vero terus-menerus berhubungan dengan beliau," ujar dia.

Puncaknya, saat Ahok dipenjara di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Veronica sempat kepergok berduaan dengan Yulianto di Singapura.

" Ini saya di Instagram (tercatat) 12 November, saya ngga sadar. Saya lihat itu ternyata di hari itu (perselingkuhan) ketahuan.

Di saat itu saya nggak tahu apa-apa. Karena di hari itu Bu Vero bertemu dengan Pak Yulianto di Singapura," ucap Fifi,

Tetapi, Fifi enggan menjabarkan mengenai pertemuan Veronica dan Yulianto di Singapura tersebut. " Ya, mana saya tahu," ucap dia.

Terkait soal ini, semua baru penjelasan versi kubu Ahok. Belum ada keterangan resmi dari Veronica soal ini.

Karena dalam sidang perdana ini, Veronica tak juga menunjuk pengacara. Apalagi, dalam sidang perdana ini Veronica juga tidak hadir. Begitu juga Ahok yang tidak hadir karena masih berada di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. 

2 dari 2 halaman

Adik Ahok: Hubungan Veronica dan `Good Friend` Sudah 7 Tahun

Adik Ahok: Hubungan Veronica dan `Good Friend` Sudah 7 Tahun © Dream

Dream - Adik kandung sekaligus pengacara mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra memebeberkan beberapa hal mengejutkan. Fifi mengungkap alasan sang kakak menggugat cerai Veronica Tan.

Fifi tak membantah ada orang ketiga atau yang disebut good friend itu. Dan hubungandengan orang ketiga itu, kata Fifi sudah berlangsung lebih dari lima tahun. 

" Saya jelaskan, kejadiannya memang sudah tujuh tahun," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 31 Januari 2018. " Namanya Yulianto Tio."

Fifi mengatakan dugaan perselingkuhan Veronica dengan Yulianto Tio mulai diketahui pada 2016. Saat itu, Ahok baru saja menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Tapi ini baru penjelasan versi kubu Ahok. Belum ada keterangan resmi dari Veronica soal ini. Karena hingga sidang perdana ini, Veronica tak juga menunjuk pengacara. Apalagi, dalam sidang perdana ini Veronica tidak hadir. 

Sidang perceraian Ahok dan Veronica digelar di Ruang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang sempat molor dari waktu yang dijadwalkan yaitu pukul 09.00 WIB.

Ahok melayangkan surat gugatan cerai pada Jumat, 5 Januari 2018. Keretakan rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga karena ada orang ketiga. (ism)

Beri Komentar