Pemerintah Akan Buat Stardardisasi Mutu Pesantren

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 31 Januari 2018 07:01
Pemerintah Akan Buat Stardardisasi Mutu Pesantren
Standarisasi ini akan mencakup kitab-kitab yang harus ada dan dikaji, kurikulum, hingga sumber daya masyarakat.

Dream - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) akan membuat standardisasi mutu pesantren untuk mencegah bibit radikalisme.

Dilaporkan Anadolu Agency, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, mengatakan selama ini izin pesantren dikeluarkan Kemenag. Karena itu, kementeriannya ikut bertanggung jawab dalam proses pengembangan pesantren dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

" Jangan sampai di pesantren lahir bibit radikalisme. Itulah perlunya standardisasi mutu pesantren," ujar Kamaruddin dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag 2018 di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.

Standardisasi ini, kata Kamaruddin, mencakup standar minimal kitab-kitab yang harus ada dan dikaji, infrastruktur, kurikulum, dan sumber daya masyarakat.

" Kita selama ini tidak pernah melakukan apapun untuk menstandardisasi pesantren," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menuturkan walaupun Kemenag tidak pernah melakukan standardisasi, pesantren telah menjadi lembaga yang fundamental dalam mempengaruhi moderasi Islam di Indonesia.

(Sah)

 

Beri Komentar