Dream - Anggota majelis hakim yang menangani kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josep V Rahantolman, meninggal dunia. Joseph wafat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
" Bapak Josep meninggal dunia pada Rabu 15 Februari pukul 19.30 WIB di RSCM," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Kamis 16 Februari 2017.
" Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," tambah Hasoloan.
Menurut Hasoloan, Josep sudah dua kali tak mengikuti proses persidangan. Dia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
" Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh Hakim Didi Uliyadi," ucap dia. Kondisi kesehatan Josep tidak kunjung membaik hingga akhirnya meninggal dunia.
Dream - Penghitungan ulang perolehan suara Pilkada DKI sempat dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Petamburan. Penghitungan ulang dilakukan karena ada saksi yang tak yakin dengan perolehan suara.
Sebagaimana dikutip Dream dari Merdeka.com, Rabu 15 Februari 2017, di TPS yang menjadi tempat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, memberikan suaranya itu, pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat mendapat suara terbanyak.
Namun, keunggulan Ahok-Djarot tersebut tak langsung diakui. Ada saksi yang meyakini total suara tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Petugas KPPS dan saksi kemudian menghitung ulang suara di TPS tersebut.
Penghitungan sudah dilakukan empat kali. Meski demikian, masih ada saja yang tidak menerima hasil ini. Seorang lelaki memanggil KPPS karena menilai penghitungan itu masih belum cocok penghitungannya.
Berdasarkan kesepakatan, surat suara kembali dihitung ulang. Berati lima kali penghitungan surat suara di TPS tersebut. Hasilnya tetap sama, Ahok unggul dengan jumlah suara 279.
Setelah dihitung sebanyak lima kali, berikut rincian perolehan suara di TPS tersebut: Ahok-Djarot 279 suara, Anies-Sandi 212, dan Agus-Sylvi 38, serta tidak sah 5. Total surat suara 743, dari jumlah DPT 724 ditambah 19 surat suara cadangan. Sisa surat suara yang tidak terpakai 209. Jumlah suara yang ada 534.
Dream – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pasangan Ahok-Djarot unggul dengan perolehan 286 dari total 479 suara sah. Padahal, di TPS 06 itulah salah satu kandidat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mencoblos.
" Surat suara total 494, terpakai 485 surat suara, sisanya sebanyak 9 surat suara tidak terpakai,” kata ketua KPPS TPS 06 Rawa Barat, Habsari Kusputwahati, di lokasi, Rabu 15 Februari 2017.
Sementara, suara yang didapat pasangan nomor urut 1, Agus-Sylvi 127 suara. Sementara pasangan Anies-Sandi hanya mendapat 66 suara.
" Surat suara yang tidak sah berjumlah enam surat suara, lima di antaranya dicoblos lebih dari satu calon, satu surat suara dicoblos hingga robek di gambar pasangan nomor urut 1,” ujar Habsari.
Di TPS 06 Rawa Barat sendiri terdapat 481 daftar pemilih tetap (DPT). Sebanyak 391 DPT tercatat telah menggunakan hak suaranya.
Dari keseluruhan jumlah DPT ada juga para pemilihan yang menggunakan formulir A5 dan memakai E-KTP untuk dapat mencoblos di TPS 06 Rawa Barat.
" Yang pakai formulir A5 70 orang, dan yang memakai E-KTP 15 orang," ucap Habsari.
Sama halnya dengan TPS 103 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang menjadi tempat Sylviana Murni mencoblos. Di sana, Ahok-Djarot juga menang.
" Sudah selesai perhitungan suaranya, yang menang nomor 2 (Ahok-Djarot) total suaranya 248," kata Ketua KPPS TPS 103, Adnan Ahmad.
Adnan menjelaksan, pasangan nomor urut 1, Agus-Silvy memperoleh 88 suara. Sementara pasangan nomor urut 3, Anies-Sandi mendapat 148 suara.