Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Polisi Aniaya Bocah Di Baubau Sulawesi Tenggara (Liputan6)
Dream - Seorang anggota polisi terekam kamera CCTV menganiaya bocah SD hanya karena mobilnya terserempet sepeda korban, HK. Bocah berusia 10 tahun itu dipukuli dan ditendang hingga tersungkur.
Belangkan diketahui polisi itu berinisial FZ (30) berpangkat Brigadir, bertugas di Polsek Murhum, Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kamera pengawas merekam penganiayaan itu. Video penganyiayan tersebut lantar viral di media sosial.
Dilansir Merdeka, korban menceritakan kejadian bermula saat ia tak sengaja menyerempet mobil sedan berwarna merah milik polisi.
Kondisi jalan yang tidak cukup lebar. Dalam video tampak bocah tersebut sempat condong dan jatuh.
Keduanya berpapasan saat melintasi jalan lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, pada Senin sore.

HK mendekati mobil lalu Brigadir FZ seketika turun. FZ lalu menggiring korban mendekati sepeda dan melancarkan pukulan ke wajah si bocah.
FZ juga memukul bagian perut dan menendang HK hingga tersungkur kesakitan dan menangis di depan rumah seorang warga.
Akibat peristiwa tersebut, korban berusia 10 tahun itu mengalami luka di bibir dan perut.
Tak terima anaknya diperlakukan kasar, keluarga HK melapor ke Polsek Wolio, Kota Baubau. Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, segera datang ke Mapolsek Wolio untuk melihat kondisi korban.
Erwin segera memerintahkan bagian divisi Provos Polri untuk menindak Brigadir FZ. Tindakan pelaku membuat murka sang Kapolres.
" Jadi terkait dengan dugaan oknum yang terlibat dalam ini, melakukan tindak pidana penganiayaan. Saya tidak tebang pilih, kita akan amankan pelaku oknum yang bersangkutan," kata AKBP Erwin.
Erwin menegaskan, akan menindak segala bentuk kekerasan meski pelaku adalah anak buah.

Saat ini kasus penganiayaan itu masih dalam proses pemeriksaan. Kapolres berjanji jika terbukti bersalah maka akan dijatuhkan hukuman yang setimpal sesuai aturan.
" Kita proses sama seperti yang lain. Jadi saya tidak memandang ini oknum apakah anggota dan jika terbukti, maka akan saya proses seperti yang lain," tegas AKBP Erwin.
Saat ini korban HK telah menjalni visum di RS Bhayangkara. Sedangkan pelaku telah diamankan oleh Div Propram Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
" Nanti korban akan kami tangani dengan sebaik-baiknya. Jadi kami mohon kepada pihak keluarga menyerahkan semuanya kepada kami. Dan ini saya tangani sesuai dengan hak-hak daripada korban," ujar Erwin.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya